Viral Duit Dimakan Rayap Diganti BI, Ini Syarat Agar Uang Rusak Bisa Ditukar?

Senin, 19 September 2022 – 06:31 WIB
Haji Samin mendadak viral lantaran uangnya sejumlah Rp 45-50 juta rusak dimakan rayap. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Haji Samin mendadak viral lantaran uangnya sejumlah Rp 45-50 juta rusak dimakan rayap.

Bank Indonesia (BI) pun turun tangan untuk mengecek kondisi uang tersebut.

BACA JUGA: Punya Uang Rusak? Tukar Saja di Sini

Namun, hanya sekitar Rp 20 juta yang bisa diganti karena tidak mengalami kerusakan parah.

Lalu, bagaimana syarat agar uang rusak bisa diganti BI?

BACA JUGA: Viral Video Uang Rp15 Juta Rusak Dimakan Rayap, LPS Merespons Begini

Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI Deviana Anthony mengatakan uang rusak bisa ditukar dengan uang baru.

Namun, ada kriteria dan syarat tertentu agar uang tersebut bisa ditukar dengan bentuk yang baik.

"Minimal bentuknya menyisakan dua pertiga bagian dan masih dapat diyakini keasliannya, dari indikator benang pengaman, kelengkapan nomor serinya," ungkap Deviana dalam Jakarta Maritim Fest 2022 di Jakarta Utara, Sabtu (17/9).

Oleh karena itu, Deviana mengajak masyarakat merawat uang.

Menurutnya, menyimpan uang di rumah boleh jika memang dibutuhkan, misalnya diputar lagi untuk kegiatan produktif buat modal kerja atau tempat-tempat yang memberikan manfaat lebih buat perekonomian.

"Uang kertas yang rusak di Solo juga telah diganti sebagian dengan uang kertas baru oleh Bank Indonesia. Dari sekitar Rp50 juta uang tabungan yang rusak, hampir sebagian mencapai Rp 20.220.000 dapat diganti dengan uang baru setelah melalui proses rekonstruksi," bebernya.

Deviana menjelaskan penukaran uang yang tidak memenuhi kriteria perlu diantisipasi oleh Bank Indonesia untuk mencegah penukaran uang asli dengan uang palsu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler