jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari viral foto yang menarasikan hasil tes PCR milik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab positif COVID-19.
Menurut Munarman, foto tersebut tidak benar dan informasi yang disampaikan hoaks.
BACA JUGA: Dibuka Oleh Habib Rizieq, Dialog Nasional 212 Tak Dihadiri Mahfud MD
"Palsu ini," kata Munarman saat dihubungi jpnn.com, Selasa (2/12).
Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya bisa bergerak atas beredarnya foto hoaks tentang hasil tes PCR milik Habib Rizieq.
BACA JUGA: Dikritik Richard Kyle Hingga Warganet, Baim Wong Hapus Postingan di Instagram
Setidaknya, polisi bisa memakai UU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat penyebar foto palsu itu.
"Seharusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu tersebut, berdasarkan UU ITE. Itu seharusnya yang dilakukan, dan HRS jadi korban itu," tutur Munarman.
BACA JUGA: Menantu Habib Rizieq Tidak Hadir, Alasan Tak Jelas
Munarman mengatakan, polisi tidak boleh bersikap tebang pilih dalam mengusut kasus. Seperti upaya pendiaman polisi atas informasi sesat dari foto viral tentang hasil tes PCR Habib Rizieq.
"Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini," keluh Munarman.
Sebelumnya, viral sebuah foto yang memotret hasil tes PCR milik Habib Rizieq Shihab. Dalam foto itu, hasil tes PCR milik Rizieq dinyatakan positif COVID-19.
Narasi dalam foto itu, dokter pengirim surat yakni Arief Rahman dari lembaga Mer-C. Surat resmi diterbitkan pada 27 November 2020. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan