Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

Jumat, 29 Maret 2024 – 23:15 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Viral di medsos dan media massa istri siri seorang anggota Polda Kepri curhat mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA: Anak Selebgram Dianiaya Pengasuh, Pelaku Diamankan Polisi

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Jumat.

Informasi yang diperoleh Kompolnas terkait kabar viral tersebut, Bripka SK dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan

Bripka SK juga menelantarkan anak, membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, tetapi hingga saat ini diingkari, sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.

Atas kabar itu, lanjut Poengky, Kompolnas berharap BidPropam Polda Kepri dapat secara pro-aktif melakukan pemeriksaan kepada VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti-bukti.

BACA JUGA: AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya

“Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation,” katanya.

Selain itu, kata dia, Kompolnas juga berharap proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.

Meskipun VN menyampaikan bahwa pernikahannya dengan Bripka SK dilakukan secara siri, Kompolnas berharap Polda Kepri juga menindaklanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana KDRT berdasarkan UU KDRT.

Karena, lanjut dia, perkawinan secara siri dikenal dalam praktek di Indonesia, serta sudah ada yurisprudensi putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor 33/Pid.Sus/2023/PN. Wkb.

“Kompolnas juga berharap peran penting atasan dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Poengky.

Viral di media sosial, istri oknum polisi curhat di akun Instagram @vniolvva, mengaku sudah menikah dan bersembunyi di rumah selama hampir satu tahun demi menjaga seragam suaminya. Menahan seluruh egonya, tetapi mendapatkan perlakuan buruk, termasuk KDRT.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Kepri tengah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut dengan mendalami apa yang disampaikan.

“Hasil konfirmasi Kabid Propam Kombes Pol. Ferry Irawan, saat ini BidPropam Polda Kepri tengah memprosesnya agar terang suatu masalah. Apabila ditemukan unsur pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin maupun pidana, maka akan diproses hukum,” ujar Pandra. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler