jpnn.com, PALEMBANG - Seorang juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif sebesar Rp 100 ribu ke sopir bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Senin (1
Jukir tersebut diketahui bernama Tedy Sandora, 37, warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
BACA JUGA: Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit
Saat diamankan Tedy tak berkutik, tidak seperti saat tampangnya diviralkan oleh pemandu wisata.
“Baru tiga bulan jadi jukir di sana, Pak. Sebelumnya aku jualan kopi di kawasan Monpera, terus sekarang aku ikut jadi jukir,” katanya saat diamankan tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.
BACA JUGA: Mobil Keluarga Polisi Hilang di Bandar Lampung, Ditemukan di Daerah Ini
Namun, saat diminitai keterangan ayah tiga anak ini mengaku sudah sudah meminta uang parkir kepada pengunjung dari luar Kota Palembang.
Uang parkir kendaraan jenis bus pariwisata yang dipatok mulai Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu.
BACA JUGA: Perampok & Pemerkosa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
“Tidak disetor uangnya, Pak. Kalau dapat kami bagi sama kawan-kawan lain,” aku Tedy.
Hasil pemeriksaan, ternyata Tedy ternyata merupakan residivis dan menjalani hukuman penjara 10 bulan pada tahun 2014 silam.
Saat diminta menunjukkan surat izin jukir dari Dinas Perhubungan, Tedy sama sekali tidak memilikinya
“Tidak tahu Pak, kalau sampai viral. Baru tahu viral dari kawan dan ternyata ibu itu yang merekam,” kelitnya.
Diketahui, video aksi Tedy Sandora yang memaksa meminta uang parkir sebesar Rp 100 ribu ke wisatawan di Monpera ini viral di sosial media sejak Minggu kemarin.
Dalam video yang beredar, bus pariwisata mengangkut wisatawan baru saja beristirahat setelah salat di Masjid Agung Jayo Wikramo Palembang.
BACA JUGA: Wanita Bercadar Ini Bikin Geger Warga Lampung, Ternyata Ini Penyebabnya
Saat akan melanjutkan perjalanan, rombongan dikejutkan oleh jukir yang meminta uang parkir Rp 100 ribu.(dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean