jpnn.com - Polisi menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang tersangkut di plafon salah satu rumah warga di Kampung Cipondoh, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut pria berinisial FN merupakan pelaku curanmor yang kabur saat aksinya dipergoki korban.
BACA JUGA: Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
"Pelaku ini melarikan diri, kemudian lari ke atas rumah dan akhirnya terjebak dan terjatuh di atas plafon sehingga berhasil diamankan oleh petugas dan masyarakat," kata Luthfi di Kabupaten Bandung, Kamis (13/2/2025).
Kompol Luthfi menjelaskan dalam upaya pelaku melarikan diri, pencuri berinisial FN itu memanjat ke atap rumah warga hingga akhirnya terjebak di plafon dan jatuh.
BACA JUGA: Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
Kejadian ini sempat viral di media sosial yang memperlihatkan maling motor tersangkut di atas plafon sebelum akhirnya diamankan warga bersama petugas.
"Jadi, setelah pelaku ini mau mengambil motor, diteriaki maling oleh korban, kemudian pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli," katanya.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Dia mengatakan dari pemeriksaan sementara bahwa pelaku berasal dari Kabupaten Pangandaran dan telah beraksi di dua lokasi, yakni Pangandaran dan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Yang pertama kali di wilayah Pangandaran dan kedua di wilayah Kabupaten Bandung, tempatnya di Cileunyi," kata Luthfi.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya komplotan lain dari keterlibatan pelaku di wilayah hukum Polresta Bandung.
"Saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan oleh tim lapangan dari Satreskrim Polresta Bandung maupun Polsek Cileunyi," katanya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam