Viral Mendagri Melarang Penegak Hukum Periksa Kepala Daerah, Begini Faktanya

Minggu, 29 Januari 2023 – 20:48 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengatakan terjadi miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan terkait dirinya melarang aparat penegak hukum. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan terjadi miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan terkait dirinya melarang aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan, polisi, dan KPK untuk memeriksa kepala daerah. 

Tito membantah bahwa dia menyatakan hal tersebut. 

BACA JUGA: Bang Edi Minta Mendagri Segera Selesaikan Dualisme Kepemimpinan di Padang Lawas

Menurutnya, komentarnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Inpektorat dihadiri Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kabareskrim dikutip tidak lengkap.

Akibatnya, perkataannya itu viral karena dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

BACA JUGA: Gerakan Indonesia Muda Minta Mendagri Segera Tegur Gubernur Sulteng

"Jadi, judulnya Mendagri minta agar kepala daerah tidak diselidiki. Saya tidak mengatakan seperti itu," jelas Mendagri Tito dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (29/1).

Eks Kapolri itu menuturkan, dalam rakor Tito menjelaskan agar belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah bisa maksimal. 

BACA JUGA: Mendagri Tito Minta Pemda Mengintensifkan Pengendalian Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global

Sebab, pemerintah sudah seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau PAD-nya meningkat, APBD-nya naik, maka kalau bisa belanjanya juga meningkat. Belanja yang optimal itu akan bergerak," sebutnya.

Tito menjelaskan seharusnya dengan belanja maksimal, uang yang beredar di masyarakat juga banyak.

Tak hanya itu, swasta juga bergerak untuk pertumbuhan ekonomi.

"Kalau belanjanya bisa maksimal, uang dari masyarakat, swasta bergerak maka pertumbuhan ekonomi akan membaik," ujarnya.

Tito mengungkapkan pada saat itu, dirinya memohon kepada jaksa agung dan Kapolri agar penegakan hukum kepala daerah merupakan upaya terakhir.

Dia berharap APH juga memberikan pendampingan, agar kepala daerah tidak ragu-ragu dalam eksekusi program.

"Karena ada beberapa daerah yang kita cek kenapa belanjanya rendah sekali. Salah satu permasalahannya adanya moril yang jatuh," bebernya.

Turunnya moril kepala daerah dan staf-stafnya, kata dia, karena dipanggil terus menerus oleh APH untuk penyelidikan. 

Eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) tidak akan mempermasalahkan jika ada bukti kuat dan akurat.

"Kalau memang butiknya kuat, akurat, enggak masalah. Tindak, berikan efek jera. Kalau memang ada butki untuk OTT (operasi tangkap tangan), enggak apa-apa untuk berikan efek jera yang memang punya niat yang buruk," tegas Mendagri.

Namun, kata Tito, kalau permasalahannya kemudian kepala daerah itu niatnya bagus, berikan pendampingan supaya jangan sampai dia ada ragu-ragu untuk membelanjakan. 

"Karena kalau dia takut membelanjakan, yang korban jadi masyarakat," imbuhnya.

Akibat program tidak jalan, uang beredar di masyarakat tidak maksimal. Bila hal itu terjadi maka program-program dalam perencanaan tidak berjalan.

"Akhirnya yang dirugikan masyarakat. Jadi bukan berarti melarang diselidiki," pungkas Tito Karnavian. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler