Viral Oknum Mahasiswa Menghina Jokowi, Kalimatnya Sangat Kasar, Polda Gorontalo Bereaksi

Sabtu, 03 September 2022 – 22:13 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, GORONTALO - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang mahasiswa berambut gondrong berdiri di atas mobil komando sedang berorasi.

Pria tersebut disebut-sebut merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demo di sekitar Perlimaan Kota Gorontalo pada Jumat (2/9).

BACA JUGA: Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

Mahasiswa berambut gondrong itu mengajak para mahasiswa untuk melawan.

"Sepakat lawan, hanya ada satu kata Lawan," teriak mahasiswa itu dengan pengeras suara.

BACA JUGA: Tok, Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM

Di akhir orasinya, mahasiwa berambut gondrong itu juga mengeluarkan kalimat tak senonoh ditujukan kepada Presiden Jokowi.

"Presiden Republik Indonesia K**t**l" teriak mahasiswa itu.

BACA JUGA: Ke Pasar di Bandar Lampung, Jokowi Bagi-Bagi Kaus, Gambarnya Ada yang Tahu?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan pihaknya mengaku menyesalkan aksi oknum mahasiswa itu.

"Kami sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut dengan menggunakan bahasa yang tidak etis dan santun menghina presiden," kata Wahyu lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).

Perwira menengah Polri itu menegaskan bahasa pria gondrong terdebut mencederai citra mahasiswa sebagai kaum intelektual.

"Sangat tidak elok dan tentu mencederai citra mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan berbudaya luhur, apalagi dia menggunakan kata-kata yang bermuatan asusila di depan khlayak umum," ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan Gorontalo merupakan daerah Serambi Madinah, sehingga kalimat takadab itu tak layak diucapkan oknum mahasiswa tersebut.

"Propinsi Gorontalo merupakan daerah Serambi Madinah jelas tidak pantas," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan sejauh ini memang belum ada yang melapor terkait kegiatan orasi yang dilakukan oleh mahasiwa tersebut.

Kendati demikian, kepolisian masih mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam kegiatan demo itu.

"Kami masih pelajari dugaan adanya pelanggaran pidana yg terjadi dari kegiatan tersebut," pungkas Wahyu. (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler