Viral Oknum Polisi Arogan, Irjen Fakhiri Buka Suara, Propam Turun Tangan

Sabtu, 27 Juli 2024 – 21:55 WIB
oknum polisi saat bertindak arogan. foto: screenshot vidoe WAG.

jpnn.com, JAYAPURA - Beredar video pemukulan seorang warga sipil oleh oknum anggota polisi saat berorasi di depan Kantor Kepolisian Resor Biak Numfor menjadi atensi khusus Kapolda Irjen Mathius D. Fakhiri. 

Fakhiri menegaskan dirinya sudah perintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk segera telusuri kasus itu dan mengambil tindakan tegas. 

“Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tangani kasus itu,” kata Fakhiri melalui sambungan telepon seluler.

Selain meminta Kabid Propam, Fakhiri juga meminta Komnas HAM Papua untuk turun langsung ke Biak Numfor menyelidiki, guna mengetahui penyebab pasti orasi yang berujung pada pemukulan. 

“Saya sudah minta ini diselesaikan secara baik, agar tidak dipelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. 

Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan, melalui Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara internal terhadap oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu warga masyarakat yang melakukan orasi tunggal itu. 

“Polres sudah mengambil langkah-langkah pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan. Kapolres melalui Wakapolres telah memberikan hukuman tindakan indisipliner kepada oknum tersebut. Kami tidak ingin institusi ini mendapatkan citra yang buruk di hadapan masyarakat,” kata Joko. 

Dia menegaskan apabila pihak korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Polres Biak Numfor memberikan kesempatan kepada korban untuk melaporkan secara tertulis, dan bisa langsung ke Mapolres Biak untuk melaporkan kejadian yang dialami. Tentunya tindakan hukum selanjutnya akan di lakukan. 

“Kejadian ini, sebenarnya terjadi pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIT, saat anggota melakukan persiapan pelaksanaan penjemputan dan pelepasan jabatan Kapolres Biak Numfor, dengan jadwal latihan tradisi upacara pedang pora,” jelasnya. 

Dia mengatakan Polres Biak Numfor menerima semua jenis kritikan, masukan dan juga saran dari masyarakat.

Namun memang, tidak dengan melakukan aksi yang justru mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. 

“Kritik bagus, tetapi caranya kurang elegan. Kalau mau kita bisa menerima masukan dengan menyurat resmi, untuk aturan menyampaikan pendapat di muka umum, semua ada prosedurnya, orasi itu single orasi, dan tidak ada pemberitahuan, dan orang lain menyaksikan, secara spontan anggota tidak menerima tindakan seperti itu, jika memang ingin menyampaikan bisa datang baik-baik akan kita terima masukannya,” katanya. 

Jika memang ada hal yang berkaitan dengan saran dan masukan, serta kritik, Polres Biak tidak anti kritik dan bisa menyampaikan secara langsung serta bermartabat. 

Terkait adanya pelemparan, diakui memang ada lemparan ke arah yang menyampaikan orasi oleh oknum anggota. Namun, tidak ada batu yang berukuran besar.

“Itu spontanitas, hanya kerikil kecil, tidak ada batu besar di sini, itu juga spontan, karena dalam kondisi panas dan saat itu sedang latihan, mereka diganggu dengan orasi seperti itu,” katanya. 

Dalam video tersebut, terlihat dua orang anggota keluar berlarian menghampiri warga yang sedang melakukan orasi tunggal menggunakan pengeras suara. Satu orang diantaranya berupaya untuk melerai emosi berlebih dari satu oknum polisi tersebut. 

Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Fritz Ramanday mengatu telah dihubungi Kapolda Papua untuk menyelidiki kasus pemukulan seorang warga oleh oknum anggota polisi di Biak. 

“Benar, kami sudah diminta Pak Kapolda untuk menyelidiki kasus itu," kata Ramandey.

Menurutnya, pihaknya akan mengawasi melalui Kadiv Propam untuk perkembangan kasus itu. 

“Kami memang belum memutuskan untuk turun ke Biak, tetapi tugas yang paling terpenting adalah memonitoring perkembangan penyelidikan yang dilakukan Propam terhadap oknum anggota yang melakukan penyerangan,” ujarnya.

Ramandey menilai, sebenarnya apa yang dilakukan korban adalah hal yang baik karena ingin menyampaikan hal-hal buruk yang memang perlu keterlibatan polisi untuk menangani itu. 

“Kenapa polisi harus melakukan kekerasan itu, kan, tidak seharusnya dilakukan,” tegasnya. (mcr30/jpnn)

BACA JUGA: Operasi Separatis Mansinam 2024 di Maybrat, Polda Papua Barat Kerahkan 70 Personel Brimob


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler