Viral Perempuan di Makassar Dianiaya, Ternyata Ini Persoalannya

Senin, 27 Februari 2023 – 20:51 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial DP, 26, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak viral di sosial media karena dianiaya olehnya pemilik online shop.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pelita Raya, Makassar pada 17 Februari 2023 pukul 23.30 WITA.

BACA JUGA: Buntut Penganiayaan, Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Terancam Lama di Bui, Sukurin

Kasus kekerasan ini bermula saat korban membeli pakaian secara online.

Namun, barang itu tak kunjung datang, meski kami sudah melunasi dengan cara mentransfer.

BACA JUGA: Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Sungguh Pedih

Korban yang ditemui di Polrestabes mengakui membeli barang secara online sebanyak 25 pcs seharga Rp 500.000. 

Namun dalam perjalanan barang itu tak kunjung datang. Padahal ia sudah menanyakan secara baik-baik kepada penjual itu. 

BACA JUGA: Anak Pejabat DJP Melakukan Penganiayaan, Mahfud MD: Ini Harus Diproses Hukum

DP kembali geram karena sudah lama menunggu barangnya, tetapi barang itu tak datang-datang. Sehingga ia meminta kembali uangnya.

"Saya sudah komunikasi dengan baik. Namun, slow respons sehingga saya meminta kembali uangnya," kata DP, Senin (27/2) sore.

Saat meminta kembali uang tersebut. Pemilik online shop tidak mau dan malah memaksa untuk membeli barang yang dipesan.

"Ini pemilik online shop memberikan pilihan. Dia memaksa saya untuk harus beli barangnya atau tidak uang itu akan hangus," ujarnya.

Dia menambahkan, pemilik online shop bersama rekan-rekannya mendatangi rumahnya.

"Ini owner datang bersama teman-temannya dan memukul muka, ada juga memegang leherku agar tidak bisa melawan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol membenarkan perihal kasus tersebut.

Saat ini pihaknya masih mendalami terkait penganiayaan itu.

"Korban sudah melapor dan kami masih mendalami," ungkap AKBP Ridwan.

AKBP Ridwan menerangkan diduga ada empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Diduga ada sekitar empat orang pelaku. Kami masih melakukan pengejaran terhadap mereka," ujarnya.

Hingga saat, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara.(mcr29/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler