Viral, Polisi Amankan Pengemudi Mobil Berpelat Kendaraan Dinas Polri

Kamis, 20 Mei 2021 – 19:07 WIB
Mobil Fortuner berpelat kendaraan dinas Polri yang diamankan polisi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (20/5). Foto: Twitter/TMC Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan mobil Fortuner berpelat kendaraan dinas Polri, Kamis (20/5).

Adapun pria yang belum diketahui identitasnya itu diamankan polisi saat mengendarai kendaraan tersebut di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Niko King dan Rafellino Ditangkap Setelah Aksinya di Sawah Besar Viral di Medsos

Peristiwa itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, perekam yang diduga polisi meminta pengemudi mobil Fortuner itu turun dari kendaraannya.

"Bapak turun dulu pak, mohon maaf, mohon izin, bapak turun dulu," ujar perekam video tersebut.

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Kasus Penjambretan Tas Warga Duren Sawit yang Viral

Selanjutnya, pria tersebut turun dari mobilnya. Perekam video kemudian menghubungi rekan-rekannya guna menangani permasalahan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkam kejadian tersebut.

BACA JUGA: Ini Penyebab Anggota Dishub Kota Bekasi Diserang Oknum Ormas hingga Viral di Medsos

Erwin menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah memeriksa pengemudi mobil tersebut guna mengetahui motif penggunaan kendaraan berpelat dinas Polri.

"(Polisi sedang) memeriksa pengemudi dari mobil yang dibawa dengan menggunakan pelat yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya dan ini (pemeriksaan) masih berjalan," kata Erwin saat dikonfirmasi. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler