jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polisi menangkap dua pemuda yang terlibat tawuran warga bersenjata tajam di Jalan Kartini XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku tawuran ditangkap pada Selasa (18/5) kemarin.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Ini? Namanya Kebo, Sudah Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan kedua pelaku bernama Niko King (28) dan Rafellino Saputra (19).
"Kedua pelaku positif narkotika berdasarkan tes urine," kata Maulana.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution
Penangkapan kedua pelaku bermula dari rekaman CCTV peristiwa tersebut yang didalami pihak kepolisian.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah indekos di Jalan A Raya, Karang Anyar, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Pengumuman, Pak Kepsek BS Sudah Tersangka dan Ditahan, Kasusnya Memalukan
"Anggota melakukan pendalaman atas rekaman CCTV tersebut dan diketahui beberapa identitas yang diduga terlibat dalam tawuran itu," ujar Maulana.
Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolsek Sawah Besar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, video percekcokan antarwarga di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5).
Dalam video viral di medos itu, tampak sejumlah pemuda tampak berlarian menyerang warga lainnya.
Mereka terlihat menggunakan senjata tajam saat menyerang warga. Aksi kejar-kejaran terlihat antarkelompok tersebut. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi