jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Seorang pemuda di Lampung Utara bernama Rahmadi menikahi dua gadis sekaligus viral di media sosial.
Dua pengantin perempuan bernama Dela Novita Lingga dan Sri Yana tersebut ternyata sepupu satu sama lain.
BACA JUGA: Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Pernikahan unik itu sendiri berlangsung pada Kamis (4/8/2022) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengantin pria dan dua mempelai wanita itu merupakan warga Desa Lebakgung, Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.
BACA JUGA: Komnas HAM Duga Ada Pihak yang Berupaya Agar Bharada E Menanggung Sendiri Kasus Brigadir J
Dalam video tersebut seorang perempuan berpesan kepada dua pengantin agar selalu akur dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Diketahui dua pengantin wanita itu masih ada ikatan saudara.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Ingat kamu orang sepupuan, ingat asal kamu orang, ingat asal kamu orang satu, enggak boleh berantem, karena kamu orang dua beradik," kata perempuan itu di dalam video yang beredar.
Belakangan diketahui, Pengantin pria bernama Rahmadi. Sedangkan, pengantin perempuan bernama Dela Novita Lingga dan Sri Yana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Puji Raharjo mengatakan secara hukum agama pernikahan itu sah.
Namun, harus di cek kembali di Kantor Urusan Agama (KUA) apakah pernikahan tersebut sudah cukup umur atau belum.
BACA JUGA: Ada 2 Jenderal di Samping Johan Silaen Saat Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Siapa Dia?
"Secara hukum agama tidak ada halangan," pungkasnya. (*/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean