Viral Video Guru Wanita Hina Habib Rizieq Diduga Dipersekusi, Kombes Zulpan Merespons Begini

Selasa, 05 Juli 2022 – 21:15 WIB
Video viral memperlihatkan sekelompok ibu-ibu yang mengaku pengikut Habis Rizieq mendatangi rumah seorang guru SD bernama Eni Rohaeni di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok. Foto: @Pencerah_

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok ibu-ibu yang mengaku pengikut Habib Rizieq Shihab mendatangi rumah seorang guru SD bernama Eni Rohaeni di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok.

Salah seorang ibu dari kelompok tersebut terlihat sedang memarahi Eni gara-gara komentarnya di media sosial Twitter terkait kasus tempat hiburan malam Holywings.

BACA JUGA: Begini Reaksi Habib Rizieq Saat Ada Guru Wanita Menghinanya

Ibu yang mengenakan burkak berwarna merah jambu itu tidak terima junjungannya dihina.

"Kenapa ibu sasar Habib Rizieq. Enggak nyambung Bu. Habib Rizieq justru cucu Rasulullah. Kami datang ke Holywings karena telah menistakan Nabi Muhammad," ujar ibu itu.

BACA JUGA: Ini Kalimat Permintaan Maaf Guru Wanita yang Diduga Telah Menghina Habib Rizieq

Sebelumnya, Eni melalui akunnya @pd_eni di Twitter mengomentari postingan akun Denny Siregar terkait Holywings.

"Soalnya Si Eizik sudah kagak terima upeti lagee dari diskotek itu," tulis guru SD itu pada Selasa (28/6) lalu.

BACA JUGA: Heboh Guru Wanita Hina Habib Rizieq & Minta Maaf, Aziz Yanuar Keluarkan Kalimat Keras

Komentarnya berujung viral sehingga dia membuat video klarifikasi.

Dalam video itu, Eni meminta maaf karena cuitan pada akun pribadinya di Twitter menyampaikan kata yang tidak pantas terhadap Habib Rizieq.

"Assalammualaikum, saya Eni Rohaeni ingin meminta maaf kepada Ustaz Habib Rizieq dan para pengikutnya atas cuitan saya yang tidak pantas," kata Eni dalam video tersebut sebagaimana dikutip JPNN.com, Minggu (3/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan aksi ibu-ibu yang mendatangi rumah Eni.

"Apa yang tampak dalam video viral itu benar terjadi pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 kurang lebih pukul 13.00 di rumah ibu Eni Rohaeni," beber Kombes Zulpan saat dihubungi, Selasa (5/7).

Alumnus Akpol 1995 itu juga menyayangkan kejadian tersebut.

"Jadi, tidak dibenarkan melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri," tegasnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan jika Eni merasa sebagai korban silakan membuat laporan polisi.

"Apabila ada warga ya katakanlah Ibu Eni merasa sebagai korban persekusi dalam hal ini, silakan lapor ke kepolisian," tegas mantan Kapolsek Ciputat itu. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler