jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan video asusila 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina itu palsu.
Terkini, penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporan perihal video tersebut.
BACA JUGA: Beredar Video Syur 61 Detik Mirip Dirinya, Nagita Slavina yang Merekam?
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan penyebar akun video syur berdurasi 61 detik, yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina.
Pengunggah video itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Permintaan Maaf tak Digubris oleh Marissya Icha, Medina Zein Bakal Mendekam di Penjara?
Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya bakal memeriksa pelapor pada pekan depan.
BACA JUGA: Peti Jenazah Buatan Indonesia ini Penuhi Permintaan Pasar Eropa
Sebab, pelapor baru memberikan bukti tangkapan layar dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.
"Kan, belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan, belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kami lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu hasil koordinasi," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).
Wisnu mengatakan pemeriksaan pelapor ini guna menentukan arah penyelidikan kasus video diduga mirip istri Raffi Ahmad itu.
"Kami masih mau klarifikasi ke pelapor dahulu. Dia (pelapor, red) kasih screenshoot sama videonya itu saja. Kami belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa," kata Wisnu.
Sebelumnya, Nagita Slavina membantah video syur yang diduga mirip dirinya itu.
"Enggak tahu, enggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," kata Nagita. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama