jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi kehadiran virtual police yang mwrupakan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Roy Suryo berharap agar pihak kepolisian tetap berlaku adil setiap melakukan tindak lanjut dari peringatan virtual police itu.
Menurutnya, efektivitas virtual police ini akan terlihat dari kinerja pihak kepolisian dalam menindak orang-orang yang mendapatkan peringatan virtual police itu.
BACA JUGA: Irjen Argo Yuwono Beberkan Cara Kerja Virtual Police
"Efektif atau tidaknya itu tergantung niat dan kepentingannya, selama bisa objektif, tidak tajam ke atas dan tumpul ke bawah tidak akan menjadi masalah. Jangan hanya menyasar akun oposisi," kata Roy Suryo, Kamis (25/2).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengingatkan Bareskrim Polri untuk tidak pandang bulu dalam memberikan peringatan. Dia meminta, seluruh akun yang terbukti melanggar pidana UU ITE harus ditindak, sekalipun akun-akun yang pro dengan pemerintahan.
BACA JUGA: Siap-Siap! Satu Klik Aku Pintar Virtual Edu Expo 2021 Segera Digelar
"Faktanya akun-akun seperti Abu Janda, Dewi Tanjung, Deni Siregar, Eko Kuntadhi, Kang Dedi, dan sebagainya itu juga sering mengeluarkan ujaran kebencian namun sama sakali tidak ada tindakan," kata dia.
Meskipun begitu, mantan politikus Partai Demokrat ini tetap menyambut baik dengan kehadiran Virtual Police. Ia menyebutkan memang sudah tugas Polri untuk menjaga dunia siber yang bersih dan aman, bebas dari kebencian dan fitnah.
"Virtual Police ini sebenarnya sudah merupakan bagian tugas dari Kepolisian. Apalagi di Kepolisian sudah ada Unit Cybercrime di Reskrimsus, jadi sudah merupakan bagian dari tugasnya," kata Roy.(mcr8/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra