Virus Corona Meneror Turki, Ini Pesan Presiden Erdogan untuk Rakyat

Kamis, 19 Maret 2020 – 12:58 WIB
Recep Tayyip Erdogan. Foto: AFP

jpnn.com, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyampaikan serangkaian imbauan kepada warganya terkait wabah virus corona yang telah menginfeksi 191 orang di negara itu. Pertama-tama, dia meminta warga tidak keluar rumah.

"Jangan meninggalkan rumah atau melakukan kontak dengan siapa pun, kecuali jika benar-benar diperlukan, sampai ancaman itu hilang," kata Erdogan dalam pidatonya setelah pertemuan para pejabat tinggi di Ankara untuk menangani wabah virus corona, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Amerika Darurat Virus Corona, Trump Siapkan Rp 1.500 Triliun demi Memastikan Warga Tetap Gajian

Meski begitu, Erdogan tidak melarang rakyat Turki untuk meninggalkan pekerjaan mereka. "Warga yang akan pergi ke kantor harus langsung kembali ke rumah setelah mereka selesai bekerja," katanya.

Erdogan juga mengatakan Turki akan menunda pembayaran utang dan mengurangi beban pajak di berbagai sektor. Menurutnya, pemerintah Turki telah menyiapkan paket kebijakan dengan nilai setara USD 15,4 miliar dolar (Rp 37 triliun) untuk mendukung perekonomian.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Wabah Virus Corona di Tiongkok, Hal Ini Tidak Pernah Terjadi Sebelumnya

Sebelumnya, presiden meminta bank untuk tidak membatasi pinjaman dan perusahaan untuk tidak mengurangi pekerjaan. Erdogan juga bersumpah untuk mendukung maskapai nasional, Turkish Airlines.

Langkah lainya yang diambil adalah penangguhan pajak akomodasi hingga November untuk mendukung sektor pariwisata utama. Untuk diketahui, sektor tersebut menyumbang sekitar 12 persen dari ekonomi Turki.

BACA JUGA: Soal Virus Corona, Anies Baswedan Luar Biasa

Pembayaran utang perusahaan yang terkena dampak virus corona akan ditunda selama minimal tiga bulan, sementara pajak pertambahan nilai dan pembayaran jaminan sosial untuk berbagai sektor juga akan ditangguhkan.

Saat ini salat berjamaah di masjid-masjid telah ditangguhkan. Kafe, tempat olahraga dan hiburan ditutup sementara. Pemerintah juga memperpanjang larangan penerbangan ke 20 negara. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler