jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 pegawai yang berkerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU, tercatat positif tertulari virus corona.
Temuan itu setelah KPU menggelar tes swab bertahap pada 3 sampai 5 Agustus 2020 terhadap ratusan pegawainya.
BACA JUGA: Tetap Tertib di Masa Pandemi, PDIP Serahkan Data Pengurusnya di Daerah ke KPU
Tes swab secara bertahap ini dilakukan KPU setelah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
Pegawai tersebut diduga tertulari dari istrinya yang lebih dahulu terjangkiti Covid-19.
BACA JUGA: NasDem Menyerahkan Salinan Kepengurusan Partai ke KPU
"Saya terima laporan jumlahnya, jadi kalau ditotal 21," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual dengan tema Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk, Kamis (6/8).
KPU, kata Arief, memerintahkan para pegawai yang positif mengikuti rekomendasi dokter agar bisa sembuh dari Covid-19.
BACA JUGA: Datangi KPU, Mendagri Beber Alasan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun Ini
Misalnya dengan melaksanakan isolasi mandiri secara ketat untuk mencegah penularan.
"Kami minta lakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan kemudian dilanjutkan tes berikutnya. apakah sudah dinyatakan negatif atau masih harus lakukan perawatan," ucap Arief.
Di sisi lain, kata dia, KPU melakukan mendisinfeksi kantor setelah ditemukan banyak pegawai yang positif.
Atas upaya itu, KPU memberlakukan work from home (WFH) selama beberapa hari ke depan.
"Makanya kalau teman-teman lihat background saya, tidak seperti background kantor. Semua pegawai WFH, termasuk yang saya lakukan ini," beber dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan