Virus Corona Merebak, Saatnya Mengecek Polis Asuransi Anda

Selasa, 18 Februari 2020 – 01:50 WIB
Ilustrasi kantor asuransi Allianz Life Indonesia. Foto: Thomas Kienzle/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Wabah Corona yang tengah melanda dunia menjadi momentum nasabah memeriksa kembali cakupan perlindungan dalam asuransi kesehatan.

Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia memberikan perindungan untuk penyakit akibat virus itu.

BACA JUGA: Perlukah Kita Pakai Masker Untuk Cegah Virus Corona?

Bahkan, tersedia fasilitas evakuasi medis bagi nasabah yang membutuhkan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengatakan, tidak semua penyakit tercakup dalam tanggungan asuransi.

BACA JUGA: Layanan Bebas Kontak Jadi Pilihan Warga Tiongkok di Tengah Wabah Corona

Pertanggungan asuransi didasarkan pada perjanjian awal antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi. 

"Tergantung produknya," kata dia, Senin (17/2).

Dia pun menyarankan para pemegang polis membaca lagi apa saja yang ditanggung.

Pemegang polis disarankan mengetahui jaminan perlindungan akibat wabah seperti yang kini terjadi terkait virus Corona.

Untuk pemegang polis yang terkena wabah, langkah pertama adalah memastikan jenis penyakit akibat virus itu termasuk dalam tanggungan polis atau tidak.

Pemegang polis yang ragu dapat berkonsultasi dengan unit layanan pelanggan penyedia asuransi soal cakupan pertanggungan di polisnya.

Perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah. Dengan demikina, penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.

Togar menjelaskan, Allianz Indonesia turut prihatin atas merebaknya virus Corona di sejumlah negara.

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia, pihaknya ingin memberikan rasa tenang kepada nasabah di mana pun berada.

“Oleh karena itu, Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat virus Corona,” ungkap Head of Strategy and Business Development Allianz Life Indonesia Margriet Djojohartono.

Seperti diketahui, saat ini Allianz Indonesia memiliki manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis (critical illness/CI).

Apabila virus Corona menyebabkan penyakit kritis yang tercakup dalam polis, Allianz akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika virus corona menyebabkan suatu kondisi atau penyakit kritis yang termasuk ke dalam cakupan polis, Allianz akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum di dalam polis,” tambah Margriet.

Allianz Indonesia pun siap menanggung biaya pengobatan nasabahnya yang sakit di luar negeri yang disebabkan virus itu.

"Nasabah harus memastikan produk Asuransi yang dibeli. Produk asuransi kesehatan kami ada yang perlindungannya khusus domestik, ada juga plan yang menjangkau internasional,” ujar dia. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler