Visa Rizieq Berakhir, Imigrasi Tergantung Kemauan Polri

Senin, 12 Juni 2017 – 16:24 WIB
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa berlaku visa dari Arab Saudi untuk M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq telah berakhir hari ini (12/6). Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memilih menunggu langkah Polri terkait upaya memulangkan tersangka kasus pornografi itu ke Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan, yang berkompeten menangani kasus Rizieq adalah Polri. Karenanya, Polri yang akan menentukan langkah bagaimana memulangkan Rizieq ke Indonesia.

BACA JUGA: Visa Rizieq Habis, Imigrasi: Tidak Ada Visa Unlimited Days

“Apakah menggunakan jalur yang bisa dibantu oleh Ditjen Imigrasi atau tidak,” ujar Ronny di DPR, Senin (12/6).

Menurut Ronny, jika Polri memang memerlukan bantuan maka Ditjen Imigrasi pun sudah siap. “Imigrasi siap bila diperlukan," tegas.

BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Mendeteksi Kapan Rizieq Pulang

Purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) itu menambahkan, Ditjen Imigrasi pada prinsipnya selalu memberikan pelayanan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang  berangkat ke luar negeri. Layanan imigrasi biasanya dalam bentuk parpor ataupun dokumen lainnya.

Selain itu, imigrasi juga bisa memberikan perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri. "Nanti perwakilan di negara tujuan, yaitu Kedutaan RI bisa memberikan perlindungan," ujar mantan Kapolda Bali ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Catat, Mas Anies Tak Bertemu Habib Rizieq di Arab Saudi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Humas Polri: Surat Antisipasi Kedatangan Habib Rizieq Itu Hoaks


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler