jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mulyadi menilai pemerintah masih belum serius melakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan tertulis untuk menghentikan sementara reklamasi.
Penghentian reklamasi itu baru sekedar dinyatakan secara lisan dalam konferensi pers saja.
BACA JUGA: Waduh! Ahok Mulai Diserang Pendukung Sendiri
Dia menyatakan, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 15 April 2016, sudah menyatakan atas nama pemerintah pusat melakukan moratorium reklamasi.
“Tapi, kenyataannya sampai sekarang pemerintah masih hanya sekedar speak-speak saja, beretorika,” kata Viva saat diskusi bertajuk ‘Nasib Reklamasi’ di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
BACA JUGA: Innaillahi, KRL Seret Pengemudi Motor di Pasar Minggu
Viva menyayangkan, moratorium itu belum dituangkan dalam keputusan resmi pemerintah sehingga tidak menjadi produk hukum. Akibatnya, sampai sekarang ini masih ada kegiatan reklamasi yang berjalan. “Pemerintah harus tegas, tidak hanya bisa berwacana,” ujar Viva.
Viva bahkan sudah melihat langsung dari Desa Lontar, Banten. Bahwa masih ada aktivitas penambangan pasir di kawasan Teluk Tunda, setelah pemerintah menyatakan moratorium reklamasi.
BACA JUGA: Ada Karung Tanah dan Kano di Saluran Air, Ahok: Kan Gila Ini!
“Jarak pengambilan pasir itu setengah mil dari bibir pantai, ini jelas melanggar hukum. Karena, kenyataannya masih saja beroperasi proyek reklamasi Teluk Jakarta,” tandas politikus Partai Amanat Nasional ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Curiga Wali Kota Jakarta Utara Dukung Yusril
Redaktur : Tim Redaksi