BACA JUGA: Bugiakso akan Deklarasikan Capres
Padahal, putusan hukumnya sudah inkrah sejak April 2008.“Putusan hukum Vonnie Panambunan sudah inkrah sejak satu minggu setelah putusan majelis hakim, di mana hukumannya satu tahun setengah
BACA JUGA: Jangan salahkan SBY !
“Tidak ada kewajiban KPK untuk menyerahkan salinannya pada gubernur atau DepdagriSementara itu Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono mengaku belum melihat salinan copian putusan hukum Vonnie
BACA JUGA: SBY Tak Layak Klaim Penurunan BBM
Demikian juga dengan usulan Gubernur Sulut SH Sarundajang untuk menentukan status Vonnie, belum diterima“Depdagri masih menunggu usulan gubernur, karena yang lebih tahu tentang kondisi di lapangan ada gubernur jugaKalau sudah ada usulan, Depdagri tinggal mengesahkannya,” tukasnya.Seperti diketahui sejak Vonnie diputuskan bersalah dalam kasus penunjukan langsung Bandara Kukar Samarinda pada April 2008 dan menjalani hukuman penjara di LP Tangerang, pemerintahan Minut dikendalikan Wakil Bupati Sompie Singal sebagai PlhMeski demikian banyak pihak yang menginginkan Vonnie kembali jadi bupati, apalagi statusnya masih bupati non aktif sementaraKeinginan itu semakin kuat setelah Vonnie bebas dari penjara pada 26 Oktober lalu dan adanya keputusan sidang paripurna DPRD Minut yang meminta Vonnie menjabat bupati lagi(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hore, Jelang Pemilu BBM Turun Lagi
Redaktur : Tim Redaksi