JAKARTA - Upaya rekonsiliasi PSSI dengan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) sepertinya hanya isapan jempol. Hingga tadi malam, PSSI tidak ada upaya mengakomodasi pihak KPSI untuk mengedepankan rekonsiliasi di tengah kisruh dan dualisme sepak bola Indonesia.
Sementara semua pengprov PSSI se-Indonesia kembali dikumpulkan di Hotel Atlet Century Jakarta untuk koordinasi jelang KLB dan kongres tahunan. Petinggi KPSI Hardi Hasan memprediksi kedua kubu PSSI maupun KPSI akan terus berperang dan mencari jalan agar tujuan keduanya sukses di kongres tahunan versi PSSI yang akan digelar 18 Maret mendatang di Sentul.
"Dalam aturan hukumnya, jelang melaksanakan kongres tahunan, PSSI harus memberikan undangan kepada anggota dan voter (pemilik suara) untuk menghadiri kongres. Nah, jika dalam pelaksanaan undangan banyak voter yang dari Indonesia Super League (ISL) tidak diundang, maka kami akan melaksanakan KLB tanpa pikir-pikir lagi," jelas Hardi yang juga wakil ketua forum Pengprov PSSI se-Indonesia itu.
Rencananya, KLB akan dilaksanakan di Surabaya, 9 Maret mendatang. KLB akan dilaksanakan setelah surat dari PSSI dikirim ke pemilik suara.
Hardi juga memprediksi, PSSI akan mengundang voter-voter yang nantinya bisa mengamankan posisi PSSI dari penggusuran Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Pria yang juga ketua Pengprov PSSI DKI itu mengatakan, penerjemahan pasal statuta PSSI akan dilaksanakan dengan gaya tafsiran PSSI. Yakni menggunakan dasar kata "tahun berlangsung".
Seperti diketahui, tidak lama lagi akan meledak perdebatan soal tafsir pasal 23 Statuta PSSI ayat (2). Pasal itu berbunyi "Klub-klub teratas sebagaimana dinyatakan pada ayat (1) huruf b sampai e harus berdasarkan peringkat akhir dari kompetisi nasional tahun berlangsung".
KPSI melalui Sekjen KPSI Hinca Panjaitan saat jumpa pers belum lama ini, menafsirkan kalimat "peringkat akhir" dari pasal 23 itu. Artinya, peserta kongres tahunan nanti, adalah tim yang kompetisi musim lalu atau peserta kongres 18 Maret lalu, yang juga sama dengan peserta KLB di Solo.
Tapi PSSI menafsirkan kalimat "tahun berlangsung" di pasal 23 ayat (2), yang artinya klasemen musim ini. Dengan penafsiran ini, otomatis klub-klub yang berkompetisi di luar kompetisi PSSI tidak bisa ikut kongres 18 Maret.(lis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Frustrasi, Mourinho Bisa Pergi Juni
Redaktur : Tim Redaksi