jpnn.com, JAKARTA - Perppu Ormas akhirnya disetujui menjadi undang-undang, setelah DPR RI melakukan voting dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (24/10). Dari 445 anggota dewan yang hadir, sebanyak 314 memilih setuju dan 131 tidak setuju.
Voting dilakukan setelah sebelumnya ada lobi-lobi antara 10 fraksi di DPR dengan pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkominfo Rudiantara.
BACA JUGA: Bandara Silangit Diharapkan Bisa Tingkatkan Pariwisata
Setelah lobi kurang lebih dua jam, paripurna kembali dibuka untuk dilakukan voting. Pimpinan rapat kemudian menanyakan satu per satu fraksi apakah menyetujui atau menolak Perppu Ormas menjadi UU. Hasilnya, tujuh fraksi nyatakan mendukung dan tiga menolak.
PDIP menyatakan setuju Perppu Ormas menjadi UU. “Kami Fraksi Golkar setuju perppu ditetapkan menjadi UU,” kata anggota Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang.
BACA JUGA: Komisi V DPR Tinjau Kondisi infrastruktur Kabupaten Taput
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan partainya tetap konsisten menolak. “Kami tetap pada komitmen dan pikiran awal tetap menolak perppu ini,” kata Muzani.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan, setelah mendapatkan komitmen dari pemerintah dan tujuh fraksi akan melakukan revisi, maka partainya menyetujui perppu menjadi UU.
“Maka Fraksi Partai Demokrat menerima perppu ini dengan ketentuan segera dilakukan revisi,” kata Didik.
BACA JUGA: Komisi I DPR Uji 18 Calon Dubes
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyatakan partainya tetap menolak Perppu Ormas disetujui menjadi UU. “Dengan berharap ridha Allah, dengan mengucap bismillahhirrahmanniraahim, Fraksi PAN menolak perppu untuk dijadikan undang-undang,” ujar Yandri.
Sekretaris Fraksi PKB Cucun Syamsurizal menyatakan, fraksinya setuju perppu disahkan menjadi UU. "Bismillah, Fraksi PKB menyetujui perppu disahkan menjadi UU," ujarnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan setelah mendengarkan berbagai aspirasi, partainya tetap menolak perppu.
“Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim dan bertawakal kepada Allah, seluruh anggota Fraksi PKS dengan tegas menolak perppu ini,” tegas Jazuli.
Sedangkan PPP, Nasdem, Hanura juga menyatakan menyetujui perppu menjadi UU. Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon berpendapat perppu ini untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan bangsa untuk tetap eksis mempertahankan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika yang wajib dijunjung tinggi.
“Sebanyak 15 orang (anggota Fraksi Hanura) yang hadir saat ini menerima dan mendukung perppu dibuat menjadi UU,” ujar Nurdin.
Menteri Tjahjo menyatakan, pemerintah sepakat akan mengoreksi dan melakukan penyempurnaan terbatas. Namun, tegas Tjahjo, hal-hal yang terkait dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika, tetap final.
“Kalau soal lain, pemerintah terbuka atas koreksi,” tegas Tjahjo menyampaikan pandangan akhir pemerintah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok! Perppu Ormas Sah jadi Undang-Undang
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Boy