JAKARTA - Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati (WON) kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2A Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menyandang status tersangka gratifikasi pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Meskipun dibatasi ruang geraknya, legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) itu dalam kondisi sehat.
"Dia dalam kondisi sehat. Kami tidak meminta dia diperlakukan lebih tapi perlakuan yang diterima sudah sesuai dengan proses hukum," kata Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto kepada JPNN di Jakarta, Minggu (29/1).
Menurut Bima, DPP PAN sudah menjenguk WON di tahanan, Sabtu (28/1). Kata dia, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajat Wibowo memimpin rombongan. "Pak Waketum menyampaikan lebih baik transparan dalam menghadapi kasusnya," katanya.
WON ditahan KPK setelah menjalani dua kali pemeriksaan. Sejak Kamis (26/1) malam, ia resmi menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Wa Ode ditahan untuk 20 hari pertama.
Menurut Johan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa WON telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Yakni menerima pemberian dari pihak lain. "Yang patut diduga terkait dengan jabatannya dalam pengalokasian anggaran," ucap Johan.
Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Desember 2011 lalu. Oleh KPK, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b dan/atau pasal 5 ayat (2) subsidair pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
PAN sendiri kata Bima menghormati penahanan WON yang dilakukan KPK. Namun untuk statusnya sebagai anggota DPR, PAN baru akan membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah ada keputusan dari pengadilan. "Kita hormati proses hukum. Nanti ada keputusan berkekuatan hukum tetap (incracht) dari pengadilan baru ada peninjuan status," ucapnya.
Bima mengungkapkan hingga saat ini, PAN yakin bahwa WON tidak bersalah. Makanya, ia mendorong agar WON buka-bukaan membuka permainan anggaran di DPR. "Kami mendorong dia agar transparan dan terbuka karena itu bisa meringankan," katanya.
Juru Bicara Tim Investigasi untuk Kasus WON ini juga mengungkapkan bahwa saat ini DPP PAN terus melakukan advokasi. Bentuk advokasinya kata dia dikombinasikan dari kuasa hukum yang mendampingi WON secara profesional dan tim advokat dari DPP PAN. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang 2014, KPK Harus Lebih Awas
Redaktur : Tim Redaksi