jpnn.com, JAKARTA - Wa Ode Nur Zaenab optimistis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan mendapatkan rehabilitasi medis.
Wa Ode yang ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut sedang mempersiapkan pengajuan rehabilitasi.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Minta Maaf, Begini Tanggapan Aburizal Bakrie
"Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Wa Ode optimistis permohonan rehabilitasi nantinya akan dikabulkan lantaran menurutnya peran Nia dan Ardi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini sebagai pengguna atau korban.
Dikatakan, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban agar mereka sebagai pengguna dapat berhenti mengkonsumsi barang terlarang itu.
"Rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Karena ini korban, harus diberi pengobatan medis, ini tentunya ada perawatan (treatment) sehingga korban bisa kembali ke masyarakat," kata Wa Ode.
BACA JUGA: Minyak Kelapa Ternyata Bikin Berhubungan di Ranjang Makin Dahsyat, Nih Caranya
Nia Ramadhani beserta sang suami, Ardiansyah Bakrie mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa motif dari pasangan yang memiliki tiga anak tersebut adalah karena pandemi COVID-19.
Selain itu, Nia dan Ardi juga mengaku adanya tekanan kerja yang membuat mereka mengkonsumsi sabu.
"Penyampaian awal memang di masa pandemi ini. Dia menggunakan apalagi suami istri, kemudian juga tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik, tapi kami akan terus mendalami," kata Yusri Yunus. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo