MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi Pemerintah Kabupaten Manokwari. Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Roberth K.R Hammar berjanji akan mencabut izin panti pijat yang menawarkan pijat plus-plus.
Roberth mengatakan fungsi awalnya, kehadiran panti pijat di Manokwari sebagai salah satu layanan jasa untuk kesehatan tubuh. Tapi saat ini, kata dia banyak yang sudah menyalahi aturan.
Menurutnya, penyalahgunaan izin itu karena oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan cepat. Diduga kuat,banyak panti pijit yang tidak lagi sesuai dengan prosedur atau aturan sesuai dengan peraturan yang ada, ditinjau dari ruangan, bentuk kamar dan juga bentuk layanan jasa yang dilakukan.
Menurut mantan Kabag Hukum dan HAM Manokwari ini, untuk panti pijat ada standar yang harus dipenuhi mulai dari bentuk kamar yang transparan dan tidak boleh terkunci. Jika terbukti ada panti ijat yang menyalahi aturan, ijin usahanya akan dicabut.
“Himbauan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, sehingga jika masih didapati ada panti yang melanggar, dicap sebagai panti pijat “ Nakal” dan harus segera ditutup, “ tegas Hammar.
Seiring berkembangnya tata ruang Manokwari, panti pijit yang telah memiliki ijin dan memenuhi syarat akan diregulasi kembali penataannya. Kemungkinan akan disatukan pada suatu lokasi yang berbeda dari daerah pemukiman warga.
Sementara untuk tempat karaoke, Hammar menyesalkan banyaknya karaoke berada di wilayah pemukiman warga. Jika gedungnya tidak ditata dengan baik serta dilengkapi dengan alat kedap suara diyakini sangat menganggu warga sekitarnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Redaktur : Tim Redaksi