Wabup Beberkan Penyebab Serapan APBD Kotim Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2014 – 01:04 WIB

jpnn.com - SAMPIT – Serapan anggaran APBD Kotim tahun 2014 di triwulan tiga yang dicapai Pemkab Kotim masih jauh dari harapan. Target serapan 85 persen yang ditetapkan Pemprov Kalteng, hanya mampu tercapai 78 persen.

“Setelah mengikuti rapat pimpinan di Palangka Raya, serapan anggaran yang dicapai Pemkab Kotim masih di luar target yang ditetapkan Pemprov Kalteng,” kata Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukri, akhir pekan tadi.

BACA JUGA: Aktivis HAM Kutuk Pemerkosa Bocah 3 Tahun di Papua

Meski capaian serapan Kotim hanya 78 persen, Pemkab Kotim masih bisa berbangga. Dibandingkan seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, capaian Kotim paling tinggi.

“Kita (Kotim, red) masih yang tertinggi dibandingkan daerah lainnya di Kalteng,” ucap Taufiq.

BACA JUGA: Kedatangan Jemaah Haji Molor 9 Jam

Dengan sisa waktu yang tersedia, lanjut Taufiq, pihaknya akan bekerja keras untuk memaksimalkan capaian serapan setidaknya bisa 100 persen di triwulan keempat atau terakhir.

Diakui Taufiq, lemahnya pencapaian serapan anggaran berdampak terhadap hilangnya manfaat belanja yang sudah diprogramkan. Bahkan dana yang telah dialokasikan tidak semuanya dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA: Sulap Taman Kota jadi Kawasan CFD

Anggota Fraksi PDIP Kotim Rimbun mengimbau seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tetap menunjukkan semangat yang tinggi dan memotivasi pegawainya mempercepat penyerapan anggarannya berdasarkan nilai positif dan optimal.  

Percepatan daya serap yang dimaksudkan adalah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta Peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. (ang/ton)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Isyaratkan Jerat Pejabat Bulungan jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler