Wabup Gresik Kecam Perusahaan yang Larang Karyawati Berjilbab

Selasa, 25 November 2014 – 17:46 WIB

jpnn.com - GRESIK - Larangan mengenakan jilbab bagi karyawati PT Indospring menuai kecaman sejumlah pihak. Pemerintah Kabupaten Gresik menegur keras manajemen perusahaan berkode emiten INDS itu.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim secara tegas menyayangkan sikap manajemen PT Indospring yang melarang karyawatinya berjilbab di area perusahaan. Sesaat setelah menerima informasi tersebut, Wabup Qosim meminta Disnaker melayangkan surat teguran.

BACA JUGA: Razia Warnet, Temukan Pelajar Mesum

“Kami tidak mau ada pelarangan-pelarangan seperti ini, soalnya itu bisa menyinggung salah satu agama,” ujar Mohammad Qosim yang dilansir Radar Gresik (Grup JPNN.com), Selasa (25/11).

Dikatakan, sesuai laporan yang ia terima dari disnaker, memang ada permintaan melepas jilbab. Sebagai penggantinya, manajemen memberikan helm keselamatan. Alasannya, demi keselamatan kerja. Namun, kata Qosim, antara helm dan jilbab ini berbeda.

BACA JUGA: Salah Ucapkan Pancasila, Wali Kota Batam Ngamuk ke Panitia Upacara

“Jilbab bagi umat muslim merupakan kewajiban agama, dan kita tidak boleh melakukan pelarangan seperti ini,” terang dia.

Ditambahkan, pihaknya sudah meminta disnaker untuk melayangkan surat teguran kepada manejemen Indospring. Ini agar ke depannya tidak ada lagi diskriminasi-diskriminasi yang berbau agama.

BACA JUGA: Polisi Pergoki Sepasang Pelajar Asyik Mesum di Warnet

“Sudah, saya sudah minta kepada disnaker dan secepatnya dikirim kepada PT Indospring,” katanya.(rof/c4/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disnakertrans Cirebon Sebut UMK Rp 1,415 Juta Sudah Final


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler