LANGKAT- Wakil Bupati (Wabup) Langkat, Budiono, segera diberhentikan dari keanggotaan partai. Pasalnya, orang nomor dua di Kabupaten Langkat itu dinilai tidak memberikan kontribusi berarti bagi PDI Perjuangan. Rekomendasi pemberhentian itu sudah dikeluarkan DPC PDI-P Langkat untuk dikirimkan ke DPP.
Demikian disampaikan Ketua DPC PDI-P Langkat, Syafril, di Stabat, Rabu (4/1). Dia menyebutkan, sebagai kader, Budiono tidak memberikan kontribusi berarti kepada partai. Makanya, pihaknya mengambil sikap tegas.
Syafril menjelaskan, indikator-indikator nihilnya kontribusi Budiono setelah diusung partai menjadi Wabup di Pilkada beberapa waktu lalu, diantaranya tak mampu menyisihkan waktu dalam beberapa kegiatan (penting) PDI-P. Padahal, di setiap kegiatan partai selalu diberitahukan secara resmi.
Parahnya lagi, beber Syafril, Budiono yang pernah bersama duduk sebagai anggota DPRD Langkat sangat minim memberikan perhatian kepada partai yang membesarkan secara politis terlebih dalam bentuk materi.
“Kader partai yang duduk di legislatif sekarang ini, memiliki rasa peduli lebih baik dari dia (Budiono). Ada beberapa indikator sebenarnya yang membuat partai jengah, namun diantaranya ya yang dua tersebut. Partai membutuhkan loyalitas dari kadernya, kalau untuk kegiatan resmi partai saja sudah ogah-ogahan apa mungkin dapat diharapkan lagi lebih dari itu,” ungkapnya.
Diingatkan dia, DPP PDI-P juga memberikan sinyal pemberhentian Budiono segera dikeluarkan pasca dilayangkannya usulan pemberhentian medio tahun 2011 lalu. Mengingat, alasan-alasan diberikan pihaknya (DPC) sangat wajar dan normal untuk diakomodir.
“Nanti setelah menerima hasil keputusan DPP, akan kita publikasikan. Jadi harap bersabar, namun pastinya DPC PDI-P Kab Langkat sudah tidak membutuhkan lagi seorang kader seperti Budiono,” tutup Syafril.
Secara terpisah, Budiono melalui sambungan telepon kepada wartawan, Rabu (4/1), dengan singkat tak mempersoalkan ancaman pemecatan dikeluarkan partai dia tersebut. Apalagi, ditengarai tak lain karena persoalan like or dislike yang dipraktekkan Syafril selaku Ketua DPC PDI-P Kab Langkat.
“Memang dia (Syafril) tak suka sama saya, biarkan sajalah kalau mau diberhentikan karena PDI-P itu kan milik Syafril,” singkatnya. (mag-4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Batasi Kader Parpol sebagai Penyelengara Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi