Wacana Legalisasi Ganja Mengemuka, Bagaimana Sikap PPP?

Rabu, 29 Juni 2022 – 20:27 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari PPP Arsul Sani mengatakan upaya legalisasi ganja yang saat ini sedang dibahas di parlemen yakni untuk keperluan medis, bukan kepentingan rekreasi atau relaksasi.

"Ini tidak boleh membuka ganja untuk kesenangan atau untuk leisure. Jadi tidak ada cerita tentang cannabis for leisure. Tidak ada itu," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

BACA JUGA: Rahmad PDIP Minta Masyarakat Jangan Latah Menyikapi Wacana Ganja untuk Medis

Menurut Arsul, DPR tentu bakal menaruh syarat ketat apabila legislator merancang aturan yang memperbolehkan ganja demi kepentingan medis.

"Ini semata-mata demi medis dan itu pun ada syarat-syarat yang ketat supaya tidak ada penyalahgunaan nantinya," ungkap legislator Fraksi PPP itu.

BACA JUGA: Legislator PDIP Mulai Bicara Wacana Legalisasi Ganja Medis

Namun, kata Arsul, upaya legalisasi ganja demi kepentingan medis masih dibahas lama. Toh, DPR perlu mendengar ahli sebelum melegalkan tumbuhan yang bernama Latin Cannabis itu. 

"Kami harus melakukan kajian kajiannya tentu dengan mendengarkan melibatkan para ahli kesehatan, dokter, orang-orang yang farmakolog," ujar dia.

BACA JUGA: Ganja Tumbuh Subur di Atas Bukit, Siap Panen

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan kepada semua pihak soal legalisasi ganja demi medis bukan latah mengikuti tren dunia.

Menurut dia, perlu kajian yang komprehensif sebelum Indonesia memutuskan ganja boleh digunakan untuk medis. 

"Artinya, sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," ujar Rahmad dalam keterangannya, Rabu (29/2). (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler