Wacana Presiden 3 Periode demi Kesinambungan Pembangunan

Rabu, 04 Desember 2019 – 15:51 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati sosial politik Rudi S Kamri menilai respons Presiden Joko Widodo perihal masa jabatan presiden tiga periode berlebihan.

Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa usulan itu menampak mukanya. Dia juga menilai pihak yang mengusulkan wacana itu hendak menjerumuskan dirinya.

BACA JUGA: Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada, Politikus PDIP: Jangan Dianggap Nepotisme

Menurut Rudi, usulan amandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden adalah sah-sah saja dalam konteks hak publik untuk menyampaikan pendapat kepada MPR RI.

"Saya tahu pasti penggagas awal usulan penambahan masa jabatan presiden disuarakan oleh tokoh nasional dan pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono kemudian menggelinding seperti bola salju kemudian ditanggapi oleh berbagai pihak,” kata Rudi, Rabu (4/12).

BACA JUGA: Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada, Mau Bentuk Dinasti Politik?

Dia menambahkan, Suhendra memiliki integritas dan kredibilitas tinggi serta tidak punya kepentingan apa pun terhadap usulannya.

“Sebab, dia bukan pimpinan atau anggota partai politik mana pun," tegas Rudi.

Rudi menyarankan Presiden Jokowi bersikap bijak menanggapi berbagai usulan masyarakat.

Apalagi, sambung Rudi, usulan amendemen UUD 1945 bukan ranah eksekutif, melainkan domain MPR.

“Semua berpulang kepada MPR dalam menanggapi berbagai usulan dan masukan dari masyarakat," jelas Rudi.

Rudi juga menyarankan MPR agar sebanyak mungkin menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait rencana amendemen UUD 1945.

Dia mengaku sudah bertemu langsung dengan Suhendra dan mendapat penjelasan terkait usulan masa jabatan presiden tiga periode.

“Pertimbangan dari usulan itu adalah semata-mata demi kesinambungan pembangunan nasional dan stabilitas sosial politik," terang Rudi. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler