JAKARTA – Komisi VII DPR RI wacanakan agar dibentuk sebuah badan yang mengelola atau mengatur usaha hulu disektor pertambangan, menyusul makin banyaknya persoalan pertambangan yang tidak terselesaikanPadahal, di sektor ini mempunyai potensi untuk bisa dikembangkan mengingat semakin berkurangnya di sektor Migas.
" Badan dibentuk semacam badan pengelolaan di sektor hulu pertambangan, seperti di sektor Migas ada BPH Migas dan BP Migas
BACA JUGA: Marzuki Alie Diminta Mundur
Ini adalah bentuk keperihatian kita, karena kita menganggap bahwa pemerintah masih belum maksimal menangani persoalan di sektor pertambangan ini,’’ kata Ketua Komisi VII, Teuku Riefky Harsya usai memimpin rapat Panja Minerba dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) di Gedung DPR, Senin (11/10).Toh begitu, Riefky mengaku masih bersabar menunggu sampai terbentuknya badan tersebut
BACA JUGA: DPD Awasi Penyaluran Bantuan ke Wasior
Apakah sudah bisa menjawab apa yang dikawatirkan DPR, kalau ternyata belum tentu akan dibicarakan pada tahap selanjutnya dengan pemerintah.‘’ Untuk itu kita minta pemerintah agar lebih tertib lagi apa yang diamanatkan oleh UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba tersebut
BACA JUGA: KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker ke AS, Target Tak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi