jpnn.com, ACEH TIMUR - Penemuan sepucuk senjata api laras pendek rakitan lengkap dengan delapan peluru aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, bikin geger.
Sebanyak empat orang narapidana telah diperiksa petugas di Mapolres Aceh Timur.
BACA JUGA: Agung Saputra Pulang Dini Hari, Kepalanya Dibacok Begal, Kondisi Mengenaskan
"Awalnya, pihak Polres memeriksa dua narapidana. Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan di Aceh Timur, Rabu.
Indra Gunawan mengatakan narapidana yang dipanggil pertama seusai temuan senjata api tersebut yakni Muksalmina, merupakan narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.
BACA JUGA: Putri Telah Mengakui Perbuatannya, Ada Adegan Mencekik Leher, Kini Pasrah Ditangkap
"Kemudian, polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana kasus narkotika yang dihukum penjara seumur hidup," kata Indra Gunawan menyebutkan.
Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan.
BACA JUGA: Dapat Remisi, Delapan Orang Napi Rutan Kelas 1 Makassar Langsung Bebas
Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman merupakan narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup dan Iskandar bin Rajali Yatim, juga narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.
Indra Gunawan mengatakan penemuan senjata api rakitan tersebut berawal dari laporan kepala pengamanan lapas, Syahrial Chandra pada Sabtu (13/8).
Laporan tersebut menyebutkan ada beberapa yang ingin melarikan diri dengan menggunakan senjata api tersebut.
"Kemudian, ada juga informasi masyarakat bahwa yang menyatakan adanya senjata api di dalam sel lapas. Berdasarkan informasi, kami menggeledah sel lapas," kata Indra Gunawan.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bungkusan dibalut kain berisi senjata api rakitan mirip jenis FN dengan delapan butir peluru aktif. Bungkusan berisi senjata tersebut berada dalam vas bunga depan sel narapidana.
"Atas temuan tersebut, kami langsung melaporkan kepada kantor wilayah. Berdasarkan arahan kepala kantor wilayah. kami membuat laporan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan.
Indra Gunawan mengatakan pihaknya belum mengetahui dari mana senjata api tersebut. Keberadaan senjata api dalam lapas tersebut masih dalam penyelidikan Polres Aceh Timur.
Disinggung terkait senjata tersebut berasal dari mana, Kalapas, mengaku masih dalam pengembangan Polres Aceh Timur.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Begitu juga dengan empat narapidana yang sempat diperiksa telah dikembalikan kembali ke lapas. Sedangkan barang bukti berupa senjata api rakitan, kami serahkan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean