jpnn.com - jpnn.com - Proses pelipatan surat suara sudah tiga hari berlangsung. Surat suara yang masih terkemas itu dilipat di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Sebanyak 60 tenaga pelipat dikawal ketat pihak kepolisian dan Panwas. Di hari pertama, sebanyak 53 ribu lebih surat suara sudah terlipat. Di hari kedua, 88 ribu surat yang menyusul.
BACA JUGA: DPR: Pilkada Serentak Belum Bersih dari Masalah Hukum
Dari sekian banyak yang sudah terlipat, KPU menemukan ada total puluhan surat suara yang rusak dan tak layak digunakan.
"Di hari pertama, ditemukan 16 surat suara yang rusak. Dihari kedua, ada 18 surat suara. Kerusakan bervariasi.
BACA JUGA: Jago PKPI di Pilkada Jayapura Merasa Dijegal
Ada yang robek, terpotong, cuma menampilkan foto paslon saja tanpa nama, ada yang foto paslon terkena tinta, ada yang kosong sama sekali.
“Bahkan ada yang sudah tercoblos pada salah satu paslonnya," ujar Amiruddin kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Ahok Ternyata Dimarahin Tim Sukses, Begini Ceritanya
Surat suara yang rusak dikumpulkan hingga hari terakhir pelipatan dan persortiran nanti. Di hari ketiga proses tersebut, jumlah surat suara yang rusak belum diketahui. Karena KPU belum terima laporan. Saat Riau Pos mewawancarai Amiruddin memang proses pelipatan sedang berlangsung. Sehingga jumlah surat suara yang sudah terlipat dan rusak dihari itu memang belum diketahui.
Jika sudah sampai dihari terakhir proses pelipatan, jumlah surat suara yang rusak akan diakumulasikan. Totalnya akan dilaporkan ke pihak percetakkan untuk kemudian diganti. Begitu pula jika terjadi kekurangan. KPU akan membuatkan berita acara jumlah kekurangan sehingga percetakkan bisa mengirim sesuai kebutuhan.
"Kurang , berlebih atau rusak semuanya akan segera kita tindak lanjuti. Untuk surat suara rusak, kita akan bakar, begitu lula surat suara yang berlebih. Ini disaksikan langsung oleh Panwas dan Polisi. Termasuk jika nantinya ada kekurangan surat suara. Kita akan memberitahu dulu kepada Panwas dan polisi agar tidak terjadi kesalahpahaman," lanjutnya.
Paska pelipatan, surat suara akan dipack. Jelang hari H, tepatnya tiga atau dua H- pencoblosan, surat suara masih akan diinapkan di KPU. Sebelum akhirnya didistribusikan ke TPS bersama logistik lainnya. (azr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Tak Ada Hal Istimewa dari Pilkada Serentak
Redaktur & Reporter : Budi