Waduh... Ayah Bejat yang Menyekap Putrinya Itu Lolos Dari Sergapan Polisi

Sabtu, 12 Desember 2015 – 04:04 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Poltabes Barelang sepertinya menemui kesulitan dalam menangkap A, pelaku pencabulan terhadap Mawar, 12, putri kandungnya. 

Meski pria 40 tahun itu sempat terendus di Karimun, namun polisi gagal meringkusnya. 

BACA JUGA: SERU! Siswa SMP Tantang Duel Jambret, nih Fotonya

"Pelaku masih buron. Sempat lari ke Karimun, namun kembali kabur," kata Kapolres Barelang, Kombes Asep Safrudin di Lobi Polresta Barelang, seperti diktuip dari batampos.co.id (group JPNN.com), Jumat (11/12) siang.

Menurut dia, usai menerima laporan dari Mawar yang didampingi beberapa orang warga, pihaknya langsung turun kelapangan. Namun, sadar akan dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri dari kediamannya di Jodoh.

BACA JUGA: Perempuan Itu Lari ke Dapur, Ambil Pisau, Tusuk Perut Sendiri...Ngeri!

"Saat kita datangi TKP, rumah yang bersangkutan sudah kosong. Menurut informasi warga, yang bersangkutan pergi meninggalkan rumah usai putrinya (korban, red) melarikan diri," terang Asep.

Dilanjutkanya, saat ini kondisi korban masih mengalami trauma. Pihaknya juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait dugaan cabul yang dilakukan A terhadap Mawar.

BACA JUGA: Walah, Bekas Suami Janda Seksi Ini Dilaporkan ke Polisi

"Sudah periksa saksi. Untuk sekarang korban sudah didampingi keluarga dan warga," jelas Asep.

Diketahui, Mawar, didampingi empat orang warga mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan ayah kandungnya A pada 29 November lalu. Sebab selama hampir satu tahun Mawar diduga mengalami kekerasan fisik dan disekap. Bahkan remaja putus sekolah ini juga diduga mengalami pelecehan seksual.

Selama satu tahun Mawar tak diperbolehkan bergaul dan keluar dari rumahnya di Jodoh. Saat ayahnya keluar rumah, Mawar dikunci dari luar. Setiap hari, Mawar harus melayani dua kali nafsu bejat sang ayah.(she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ceroboh.. Gara-Gara Perseneling Masuk, Satu Tewas, Dua Dirawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler