jpnn.com - JAKARTA - Mantan suami artis Andi Soraya bernama Rudi Sutopo dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, (11/12). Pasalnya, Rudi Sutopo diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha Jack Boyd, direktur PT. Indonusa Mandiri Pratama hingga merugi Rp. 3,5 Miliar.
Dalam laporan LP/5197/XII/2015/PMJ/Dit Reskrimum Jack Boyd mengatakan bahwa dirinya dan para pemegang saham dirugikan secara material oleh Rudy Sutopo.
BACA JUGA: Ceroboh.. Gara-Gara Perseneling Masuk, Satu Tewas, Dua Dirawat
"Rudy Sutopo menipu perusahaan saya dengan berdalih akan membuat B1 Club di Kemang, Jakarta Selatan yang mulai beroperasi 31 Mei 2013," jelasnya setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Jack Boyd melanjutkan dirinya tergiur dengan tawaran Rudy Sutopo yang berjanji akan mengembangkan Club B1 miliknya. Menurutnya, Rudy Sutopo akan mengembangkan tempat karaoke serta fasilitas lainnya.
BACA JUGA: Oooh, Ternyata Ini yang Dilakukan NM dan PR di Panti Sosial
Namun bukan malah mengembangkan, Rudy malah mangkir dan tidak membayar sewa gedung sehingga mengalami kerugian investasi sekitar Rp. 3,5 Milliar. "Karena saya kenal dia (Rudy Sutopo), makanya saya menyetujui tawarannya. Eh ga taunya dia mengiming-imingi," bebernya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pesan Khusus buat Si Hidung Belang Penikmat Prostitusi Artis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt..NM dan PR Ditangkap di Kamar Berbeda tapi di Lantai yang Sama
Redaktur : Tim Redaksi