jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah anak dalam rentang usia 0-18 tahun yang memiliki akta kelahiran mencapai 74,29 persen.
Sebagai catatan, total anak di Indonesia mencapai 77.309.969 jiwa.
BACA JUGA: Sudah Dimulai, Bayi Lahir Langsung dapat KTP
Jumlah anak yang memiliki akta kelahiran meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya 31,25 persen dari total 68.969.005 anak di Indonesia pada 2014 lalu.
"Jadi ada kenaikan hingga 43,04 persen. Meski demikian, masih ada 19.879.068 anak belum memiliki akta kelahiran," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, ada beberapa penyebab masih ada sekitar 19 juta anak belum memiliki akta kelahiran.
Antara lain, masih rendahnya kesadaran masyarakat.
"Penyebab lain, terbatasnya akses masyarakat di daerah terpencil dan di perbatasan, terhadap pelayanan pencatatan sipil," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR itu menambahkan, penyebab lainnya adalah terbatasnya pemahaman dan keterampilan petugas pelayanan terhadap peraturan.
"Juga masih ada kepemilikan akta kelahiran anak yang belum di-update dalam data base kependudukan karena penerbitan akta masih dilakukan manual beberapa waktu lalu," tutur Tjahjo. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang