Waduh! Data Center e-KTP Mengalami Gangguan

Senin, 20 Maret 2017 – 07:55 WIB
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA -  

SURABAYA - Pelayanan perekaman untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) ngadat sejak Jumat (17/3).

BACA JUGA: Ingat! Demokrat dan PKS Sudah Mengalami

Pasalnya, proses penunggalan (penyatuan seluruh data rekaman) di Data Center Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami masalah (trouble) sehingga tidak bisa difungsikan.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan bahwa gangguan perekaman itu membuat pihaknya tak bisa melakukan pencetakan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

BACA JUGA: Andai Kasus e-KTP Belum Selesai Hingga Pemilu 2019

"Gangguan ini tak hanya di Surabaya. Sistem penunggalan milik Kemendagri yang trouble membuat perekaman e-KTP di seluruh Indonesia mengalami gangguan serupa," ujarnya ketika dihubungi Radar Surabaya, Minggu (19/3).

Akibat gangguan ini, banyak warga yang kecewa karena gagal melakukan pengurusan suket pengganti e-KTP.

BACA JUGA: Semuanya Ada di Dalam Surat Setebal 121 Halaman Itu

Padahal, kata Suharto, dalam sehari rata-rata Dispendukcapil bisa menerbitkan 1.000 suket pengganti e-KTP.

Seperti diketahui, Dispendukcapil saat ini hanya bisa menerbitkan suket karena blangko e-KTP memang belum tersedia dari pusat.

Khusus untuk blangko e-KTP, Suharto mengaku hingga saat ini belum ada informasi kapan akan disuplai dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini kita masih belum mendapatkan suplai blangko. Sebab beberapa waktu lalu, sempat gagal lelang di pemerintah pusat. Kita berharap akhir bulan ini sudah bisa dapat blangko," harapnya.

Meski demikian, ia mengaku proses perekaman data tetap dilakukan. Tujuannya agar proses pendataan yang didapat semakin cepat.

Sehingga saat sistem penunggalan kembali normal, maka data warga yang telah terekam tinggal diunggah ke sistem di Kemendagri untuk proses pembuatan e-KTP.

"Kita sudah mendapat arahan dari pusat. Kami diminta untuk tetap melakukan perekaman data KTP elektronik sembari menunggu penyelesaian masalah di Data Center," jelasnya.

Suharto menambahkan, pihaknya juga melakukan beberapa langkah antisipatif selama Data Center dalam perbaikan.

Yakni, dengan melakukan back up data hasil perekaman selama sistem penunggalan trouble.

"Back up data itu nantinya akan kami simpan secara rutin di hardware eksternal milik Dispendukcapil. Itu sebagai langkah antisipatif," ungkapnya.

Suharto menyampaikan bahwa gangguan sistem penunggalan disebabkan belum adanya titik temu tentang pola pemeliharaan sistem oleh pemerintah dan pihak ketiga.

Hal itu membuat sistem penunggalan di Data Center Kemendagri tak bisa menerima hasil perekaman dari seluruh Dispendukcapil di Indonesia. "Kita harap secepatnya sistem bisa kembali berjalan normal," katanya.

Sementara itu, Kasie Identitas Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya Benhawer Simbolon mengatakan bahwa saat ini jumlah warga yang melakukan perekaman untuk e-KTP terus bertambah.

"Untuk Kota Surabaya, hingga saat ini yang masih belum melakukan perekaman e-KTP ada 332.913 orang. Sementara warga yang sudah rekam, tapi blangko e-KTP-nya belum dicetak ada sebanyak 281.822 orang," terang Benhawer. (gus/jay)

jpnn.com, SURABAYA -  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Jangan Genit Dong....


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler