Waduh! Diiming-imingi Jabatan, Sejumlah PNS Kena Tipu

Selasa, 05 Mei 2015 – 07:35 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Lelang jabatan untuk mengisi 24 kekosongan jabatan struktural pengawas atau eselon IV di lingkungan Pemkab Banyumas dimanfaatkan sebagai peluang bagi pelaku penipuan. Nama Kabag Humas Setda Banyumas Agus Nur Hadie ikut dicatut orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipu Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III A dan III B.

Menurut Agus, hal itu diketahui setelah mendapatkan laporan dari Camat Sumbang Nungki HR Rahmat. Dikatakan dia, menurut Camat Sumbang ada enam PNS yang mengaku ditelepon Kabag Humas palsu, dengan memberi nomor handphone Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Achmad Supartono yang juga palsu.

BACA JUGA: Mensos Khofifah: Ingat Selalu Man Jadda Wajadda!

"Sasarannya PNS berpangkat golongan III A dan III B, yang bertugas di sejumlah kantor desa di Kecamatan Sumbang," ujarnya, Senin (4/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, penipu yang mengaku Kabag Humas itu sempat memberikan nomor handphone Kepala BKD palsu yakni 081281683259. Sejumlah PNS yang mengaku dihubungi Kabag Humas palsu, kemarin terus melapor ke Camat Sumbang yang diteruskan ke Kabag Humas.

BACA JUGA: Main Pukul, 8 Polisi Rambutnya Dicukur, Dimasukkan ke Pesantren

Agus juga menceritakan, para PNS golongan III A dan III B yang ditelepon dijanjikan bisa lolos mengikuti lelang jabatan eselon IV asal mau memberikan sejumlah uang kepada kepala BKD. Dengan adanya kasus penipuan yang mencatut namanya, Agus berencana melaporkan ke polisi.

"Saya minta para PNS terutama pangkat golongan III A dan III B untuk waspada, dan jangan percaya dengan ajakan orang yang mengaku pejabat untuk bisa meloloskan lelang jabatan eselon IV. Karena lelang ini dilakukan secara terbuka," tuturnya.

BACA JUGA: Misterius, Malam Jumat Ribuan Tikus Tiba-tiba Muncul

Seperti diketahui, pemkab akan melelang 24 kekosongan jabatan struktural pengawas atau jabatan struktural eselon IV. Lelang jabatan akan dilakukan secara terbuka. Pendaftaran seleksi lelang terbuka sudah dilakukan pada 21 April hingga 29 April lalu, dengan mengajukan permohonan pendaftaraan kepada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Banyumas dengan alamat Kantor BKD Kabupaten Banyumas.(ida/sus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harimau Mati Terkena Jerat Babi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler