jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR DKI Viani Limiardi menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemberhentian dirinya dari partai.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/9).
BACA JUGA: PSI Berhentikan Viani dari DPRD DKI Saat Fokus Interpelasi Anies
Viani menyebut keputusan PSI itu sebagai upaya pembunuhan karakter. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan penggelembungan dana reses seperti yang dituduhkan.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani.
BACA JUGA: Catatan dari PSI Selama 4 Tahun Anies Baswedan Menjabat Gubernur
Viani mengaku dapat mempertanggungjawabkan dana reses senilai Rp 302 juta yang digunakannya untuk kegiatan di 16 titik pada Maret 2021. Dia bahkan telah mengembalikan sisa dana sebesar Rp 70 juta ke DPRD DKI.
"Lalu di mana penggelembungannya?" tanya Viani.
BACA JUGA: Berita Terkini dari PSI Soal Interpelasi Gubernur Anies Baswedan
Viani juga merasa diperlakukan tidak adil lantaran PSI tidak pernah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menjawab semua tuduhan.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," ucapnya. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adil