Waduh, Dua Komandan Pemuda Pancasila 'Dobrak' KPU

Selasa, 28 Juli 2015 – 08:29 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - PALU – Genderang perang menuju Sulteng satu sudah ditabuh. Ibarat Tadulako (sifat patriotik, kepahlawanan, gigih, dan pantang menyerah, red), dua komandan Pemuda Pancasila yang menjadi kawah candradimuka bagi calon incumbent Longki Djanggola dan kompetitornya di Pilkada Sulteng Rusdy Mastura, diantar pendukungnya ke KPU bagaikan mengantar ke medan perang.

Kedua kubu diiringi pasukan loreng orange kemerah-merahan dipadu warna hitam, lengkap dengan baret merah. Mereka mengantarkan dua jagaonnya ke medan laga kantor KPU Sulteng. Itulah pemandangan menarik di hari pendaftaran Longki Djanggola dan Rusdy Mastura.

BACA JUGA: Walah, Selama Enam Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Gedung DPRD

Setelah melakukan deklarasi pencalonan di aula gedung LPMP Jalan Dr Sutomo, pasangan Drs Longki Djanggola MSi-H Sudarto SH MHum (Longki’s) langsung mendaftarkan diri di KPU Sulteng sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Senin (27/7).

Rombongan pasangan Longki’s dimeriahkan enam unit dokar, beserta iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua. Longki dan Sudarto masing-masing dudukdi dokar yang berada di posisi paling depan. Sepanjang jalan, rombongan ini dielu-elukan warga Kota Palu sepanjang perjalanan hingga memasuki pelataran kantor KPU Sulteng di Jalan S Parman.

BACA JUGA: Kolam Air Terjun Sedudo Ditutup Permanen

Komandan pertama, Longki Djanggola Ketua Pemuda Pancasila Sulteng, diusung koalisi Partai Gerindra 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) juga 3 kursi, dan Partai Bulan Bintang PBB) satu krusi di DPRD Sulteng. 

Tepat pukul 13.30 wita, pasangan Longki’s diterima Ketua KPU Sulteng Sahran Raden SAg SH MH bersama empat komisioner lainnya, dan Ketua Bawaslu Ratna Dewi Petalolo SH MH bersama salah seorang anggota Bawaslu Sulteng Asrifai SH MH.

BACA JUGA: Awalnya sih Bau Busuk di Kontrakan, Pas Dicek Ternyata Ada Duda Tewas

Setelah menerima berkas pendaftaran, lalu dilakukan verifikasi berkas sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Peraturan KPU sekitar satu jam lamanya. Baik komisioner KPU maupun Bawaslu melakukan verifikasi berkas. Hasilnya dibacakan oleh Ketua KPU Sahran Raden, bahwa persyaratan yang diverifikasi adalah syarat pencalonan dan syarat calon.

“Untuk syarat pencalonan semuanya memenuhi syarat, sedangkan syarat pencalonan setelah kami verifikasi secara saksama dinyatakan masih belum memenuhi syarat (BMS). Namun untuk BMS itu, masih ada kesempatan perbaikan yang akan dilakukan pada tahapan perbaikan nantinya, “ kata Sahran, tanpa menyebutkan apa syarat yang masih dikategorikan BMS itu.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon gubernur lainnya,  Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur  H Ihwan Datu Adam di KPU, Senin sore sekitar pukul 14.45 wita, yang datang menggunakan mobil terbuka. Keduanya datang sesudah giliran pasangan Drs Longki Djanggola MSi-H Sudarto SH MHum (Longki’s).

Rombongan ini terlihat lebih meriah. Maklum, rombongan Rusdy Mastura dan H Ihwan Datu Adam diiringi dengan belasan dokar dan tabuhan rabana, beserta iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua. Bahkan, ratusan pendukung Rusdy Mastura dan H Ihwan Datu Adam  selama berkonvoi menarikan yel-yel dukungannya.

Komandan Pemuda Pancasila kedua ini (bung Cudy), selaku Ketua Pemuda Pancasila Kota Palu, didukung koalisi Partai Golkar 7 kursi, Partai Hanura 4 kursi, PDIP 5 kursi di DPRD Sulteng.  Setibanya di kantor KPU, Rusdy Mastura dan H Ihwan Datu Adam   langsung disambut Ketua KPU Sulteng Sahran Raden bersama empat komisioner lainnya.

Namun sayangnya di dalam proses perjalanan pendaftaran nyaris kacau. Hal tersebut dipicu setelah mendengarkan statemen Ketua  KPU Sahran Raden yang membacakan hasil pemeriksaan berkas pencalonan pasangan Cudy–Ihwan.

Pernyataan Sahran tidak menerima berkas pencalonan Rusdy Mastura dan Ihwan Datu Adam, dikarenakan berkas pencalonan dari partai pengusung (Partai Golkar versi Agung Laksono) belum disertakan dalam berkas pencalonan. Hal itu langsung memantik reaksi pendukung Cudy-Ihwan.

Personel Polres Palu yang berjaga di luar gedung KPU, langsung melakukan pengamanan, dan berhasil menenangkan massa. Demikian pula Rusdy Mastura, yang berada dalam ruangan, kembali duduk tenang. "Jangan langsung ditolak, kan bisa diterima dulu nanti dilengkapi berkasnya," kata Cudy, coba memberi saran.

Menurut Sahran Raden, saat membacakan hasil verifikasi berkas, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No 12 tahun 2015, maka bakal calon dari partai politik yang bersengketa harus memiliki rekomendasi dari kedua belah pihak yang bersengketa. Calon  Gubernur  Rusdy Mastura harus memiliki dua dokumen, yakni dokumen dukungan versi Agung Laksono (AL) dan dokumen dukungan dari Aburizal Bakrie (ARB).

Setelah sempat memanas, dan bisa dilerai oleh beberapa sesepuh pengurus parpol pengusung, dan juga dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pencalonan baru tiba di Bandara Mutiara Palu. Pihak KPU lalu memberi kesempatan dan menunggu dokumen tersebut, dan tiba di KPU pukul 16.45 wita.

Setelah itu, KPU menyatakan bahwa dokumen pencalonan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam lengkap dan memenuhi syarat, sehingga langsung diterima sebagai bakal calon gubernur. Selanjutnya, persyaratan lainnya akan diteliti dan dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan.

Dalam klarifikasinya, setelah menyatakan dokumen pencalonan pasangan Cudy-Ihwan dinyatakan lengkap, mengatakan, bahwa tidak diterimanya berkas  itu bukan berarti menutup ruang untuk Rusdy Mastura bersama pasangannya mendaftar. Karena, masih ada waktu sampai Selasa (28/7) hari ini,  untuk melengkapi dokumen syarat pencalonan dari partai politik.

Diakui Sahran, kegaduhan tersebut terjadi karena kekeliruan persepsi atas apa yang dia sampaikan, sehingga terkesan pasangan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam ditolak. "Padahal, kita masih beri waktu sampai besok (Selasa, 28/7) dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan," katanya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan diterima, yang diverifikasi oleh tim penelitian Pokja KPU dan Bawaslu Sulteng, langsung dilakukan penandatanganan berita acara.

Sebelumnya, pasangan Rusdy Mastura-Ihwan Datu Adam sudah tiba di KPU sekitar pukul 14.45 wita, didampingi beberapa pimpinan parpol pengusung, di antaranya Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng versi ARB, Aminuddin Ponulele.

Bendera perang sudah dikibarkan. Menuju Sulteng satu, mesin partai pendukung harus bekerja keras untuk memenangkan komandannya masing-masing. Semua memiliki peluang dan tergantung masyarakat yang menentukan siapa calon Sulteng satu (gubernur) yang diharapkan. (mch/nto)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicopot jadi Kapolres Tolikara, Wakapolda: AKBP Soeroso tak salah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler