Waduh, Federasi Guru Bakal PTUN-kan Ridwan Kamil

Rabu, 28 Oktober 2015 – 22:45 WIB
Ridwan Kamil. Foto; dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengambil ancang-ancang memperkarakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Rencananya FGII akan PTUN-kan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berdasarkan hasil pertemuan FGII dengan LBH Bandung hari ini," kata Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan kepada JPNN.com, Rabu (28/10) malam.

BACA JUGA: Menpora: Pemuda Harus Peduli Lingkungan dan Teladani Tindakan Presiden

Dalam pertemuan itu, Iwan mengungkap bahwa ada indikasi pelanggaran hukum dalam penerbitan SK mutasi guru-guru SMAN 10 Bandung oleh Pemkot, sehingga ada peluang untuk di PTUN-kan.

Serta, ada indikasi perbuatan melanggar hukum oleh pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung yang merekomendasikan mutasi ke Pemkot sehingga bisa ada gugatan perdata PMH, dan pelanggaran disiplin PNS berdasar PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA: Pemerintah Pikirkan Cara Agar Anak-anak Tetap Bisa Bersekolah

"PP itu menyatakan dilarang melakukan perbuatan sewenang-wenang kepada bawahan sehingga pejabat tersebut bisa dilaporkan ke inspektorat. Namun, FGII akan lebih konsen membawa perkara ini ke PTUN," tegasnya.

Dari sejumlah laporan, diketahui 5 orang guru SMAN 10 Bandung, dimutasikan Wali Kota Bandung di tengah semester karena bersikap kritis terhadap kepala sekolahnya. Namun, mereka dimutasikan ke sekolah yang tidak memiliki formasi jam mengajar karena sudah penuh.

BACA JUGA: Menpora Ingatkan Hari Sumpah Pemuda Jangan Seremonial Belaka

Kebijakan ini membuat para guru yang dimutasi ini tidak bisa mengajar, sementara di sekolah yang akan ditinggalkan juga belum ada guru pengganti. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Mendikbud Kepada Siswa Terdampak Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler