Waduh! Gara-Gara Suket, Bang Taufik Ancam Disdukcapil

Jumat, 20 Januari 2017 – 23:16 WIB
M Taufik. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dibuat berang oleh sikap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Pasalnya, mereka tak kunjung memenuhi permintaanya untuk membuka surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

"Aneh, dari dulu sampai sekarang Dukcapil belum bisa menjelaskan sudah berapa banyak mengeluarkan suket. Padahal suket ini sangat rawan untuk disalahgunakan dalam pencoblosan," kata Taufik saat diskusi publik "Bedah Tuntas Suket dalam Pilkada DKI Jakarta" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

BACA JUGA: Kabar Baik dari Bang Sandi untuk Korban Kebakaran Senen

Seperti diketahui, suket diperlukan bagi warga yang belum memiliki e-KTP untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI 2017 mendatang.

Taufik mencurigai ada upaya memanfaatkan suket untuk memanipulasi jumlah pemilih.

BACA JUGA: Hmmm... Papa Novanto Punya Titipan Khusus untuk Ahok

Menurut wakil ketua DPRD DKI itu, ada sekitar 100 ribu data suket maupun perekaman data e-KTP yang identitasnya tumpang-tindih. Ada satu orang punya beberapa identitas.

"Jumlah ini sangat besar yakni sekitar dua persen dari pemilih total Pilkada DKI. Ini rawan digunakan pihak tertentu untuk memenangkan Pilkada," kata Taufik.

BACA JUGA: Ngeng.... Ahok Terpesona Tong Setan

Karena itu, dia mengancam akan menggugat Disdukcapil jika tak juga membuka data suket. "Kalau tak segera umumkan, kami atas nama Gerindra akan gugat Dukcapil,"

Taufik juga mengaku kecewa lantaran sudah dua kali pihaknya menggelar diskusi serupa, namun Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi tak pernah hadir.

"Mungkin nanti pada diskusi ketiga kita gelar di kantor Dukcapil saja sebagai tanda protes," pungkasnya.

Sementara Ketua UPT Teknologi Informasi Disdukcapil DKI Jakarta Nur Rahman mengatakan, ada dua jenis suket yang dikeluarkan. Yakni suket yang dikeluarkan pada 29 September. Suket itu bertujuan untuk mengganti KTP elektronik yang belum selesai dan masa berlakunya hanya enam bulan.

“Sementara untuk 3 November, suket itu khusus untuk Pilkada. Dan hanya akan berlaku selama Pilkada,” ujarnya.

Dia menjamin tidak ada data ganda yang menerima suket. Sebab orang yang menerima suket harus memiliki kartu keluarga (KK) terlebih dahulu.

“Kami juga sudah berkoordinasi. Apabila PPS curiga, bisa dicek,” ujarnya.

Selain itu, dia menyebut bahwa penduduk yang sudah masuk dalam DPT, tidak perlu mendapatkan suket. Kecuali yang masih belum terdaftar, maka nantinya akan masuk dalam data DPT plus.

“Kami juga sudah berbicara dengan KPUD,” ucapnya. (ipk/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Senang Bisa Diusung Golkar Tanpa Mahar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler