jpnn.com - SAMARINDA – Tenaga honorer di Pemerintah Kota Samarinda terancam tak mendapatkan tunjangan hari raya. Itu merupakan imbas penundaan pembayaran tunjangan penambahan penghasilan (TPP) PNS.
Jumlah pegawai honorer di lingkungan pemkot mencapai 1.000 orang. Angka itu yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda. Belum termasuk pegawai yang direkrut tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
BACA JUGA: Soal Kuliner, Inilah 10 Top Kuliner Labuan Bajo
Meski menunda pembayaran TPP selama dua bulan, tapi bagi PNS tetap mendapat gaji ke-14 sesuai dengan tetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Sementara itu, untuk para honorer hanya mengandalkan keuangan dari anggaran belanja pendapatan daerah (APBD) tiap-tiap kabupaten dan kota.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, sejauh ini dia belum menerima kepastian pemerintah pusat mengenai dana alokasi umum (DAU) yang nantinya digunakan untuk pembayaran gaji ke-14 PNS.
BACA JUGA: Wuih, Makam Juga Akan Dibuatkan Perda
“Untuk pembayaran THR kan menggunakan DAU. Tapi, urusan anggaran saya serahkan kepada Plt Sekkot (Hermanto)," ucap Jaang di laman Samarinda Pos, Senin (27/6).
Kebijakan pemberian THR, kata dia, akan diadakan rapat lanjutan. Sebab, saat ini dana dari pemerintah pusat belum dicairkan. Wajar karena anggaran kabupaten/kota sangat bergantung dengan pusat. (ypl/er/k8/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ini Dia 10 Tempat Paling Favorit di Labuan Bajo Komodo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Ya, Mulai 1 Juli Truk Barang Dilarang Melintasi Jalur Pantura
Redaktur : Tim Redaksi