jpnn.com, JAKARTA - Ruhut Poltak Sitompul menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Basuki T Purnama alias Ahok.
"Hakim juga manusia, siapa pun kalau ditekan terus, gitu. Tetaplah dia manusia. Jadi mau bilang apa. Kami harus menghormati putusan hakim yang tertekan," ujar Ruhut melalui sambungan telepon, Selasa (9/5).
BACA JUGA: Ahok Dibui, Kasus Buni Yani Berhenti?
Saat diminta penegasan apakah dia menilai putusan hakim itu memang karena tekanan, mantan anggota Komisi III DPR itu menjawab cepat. "Iya. Sudah aku bilang hakim juga manusia kok, emangnya dia Tuhan," kata tim sukses Ahok di Pilkada DKI kemarin.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Ahok. Dia terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
BACA JUGA: Kapan Ahok Dinonaktifkan? Ini Jawaban Mendagri
Ahok langsung dieksekusi setelah mendengarkan putusan majelis hakim. Dia kini ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Ahok ditempatkan di Blok Masa Pengenalan Lingkungan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Sudahlah, Tutup Kasus Ahok Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Masih Ada yang Berharap Ahok Maju Pilkada NTT 2018
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam