Waduh, Keppres Pengangkatan Dirjen Imigrasi Baru Ternyata Palsu

Selasa, 19 Mei 2015 – 02:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Istana Kepresidenan kembali kena bola panas. Kali ini karena beredarnya keputusan presiden (keppres) palsu tentang pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Presiden Joko Widodo tidak pernah menandatangani keppres tentang pengangkatan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi. Menurut Andi, keppres itu palsu karena pola penomorannya tidak sesuai dengan kelaziman Sekretariat Negara.

BACA JUGA: Bertemu Jokowi di Istana, Mahasiswa Malah Terpesona

Keppres tentang pelantikan Bambang sebagai Dirjen Imigrasi bernomor 766P/XII/2014. Padahal, pada 2014 keppres terakhir bernomor 151.

"Enggak pernah itu (dikeluarkan). Keppres 2014 itu nomor terakhirnya 151. Keppres yang diduga palsu itu nomornya 766. Jadi tidak mungkin ada," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5).

BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Wabup Cirebon ke Tahanan

Selain itu, tutur Andi, ada kejanggalan lain di keppres palsu itu. Keppres yang palsu itu bertuliskan nama Dirjen Imigrasi yang baru adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Widodo.

Padahal, sambung Andi, belum ada usulan nama calon Dirjen Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM yang masuk ke Tim Penilai Akhir (TPA). "Sampai hari ini belum ada usulan TPA untuk Dirjen Imigrasi dari Kumham. Saat ini Dirjen Imigrasi masih Plt (pelaksana tugas, red),” sambungnya.

BACA JUGA: 30 ABK Indonesia jadi Korban Perbudakan di Kapal Thunder

Karenanya Istana Kepresidenan sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri munculnya keppres palsu itu. Andi memastikan presiden tak pernah menandatangani keppres itu.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen Muhammadiyah Penelantar Anak Itu Nyabu Sejak 6 Bulan Lalu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler