Waduh, KPU Pun Heran Kok Bisa Jimmy jadi Cawalkot Manado?

Sabtu, 21 November 2015 – 01:31 WIB
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mempertanyakan, langkah KPU Kota Manado yang kembali menetapkan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado.

Pasalnya, sesuai hasil pembahasan bersama tiga lembaga penyelenggara pemilu di tingkat pusat, Jimmy tidak memenuhi syarat karena masih berstatus bebas bersyarat.

BACA JUGA: HEBAT... Kapal Bakamla Kini Bisa Deteksi Kapal-Kapal yang Bawa Barang Berbahaya

"Seharusnya tidak. Seseorang dalam masa bebas bersyarat berarti belum mantan narapidana,” ujar Hadar Jumat (20/11).

Atas sikap KPU Kota Manado tersebut, KPU pusat kata Hadar, telah meminta KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengklarifikasi keputusan tersebut. “Sampai saat ini kami belum tahu (hasilnya),” ujar Hadar.

BACA JUGA: BANGGA Banget... Kapal Canggih Bakamla Dibuat di Batam Loh, Ini Wujudnya...

Sebagaimana diketahui KPUD Kota Manado menetapkan kembali Jimmy yang berpasangan dengan Boby Daud sebagai calon wali kota Manado, Kamis (19/11) kemarin. Penetapan dilakukan di tengah aksi unjukrasa ribuan orang. 

Menurut Hadar, KPU seharusnya bekerja dengan suasana aman. Oleh sebab itu, pihak kepolisian juga harus membantu. 

BACA JUGA: Sikap Kemenhub Bikin Pengembang Bandara Lebak Meradang

“Pada situasi kami banyak ditekan, seharusnya polisi back up kami, kalau perlu dievakuasi,” ujar Hadar. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Kembalikan Rp 2,5 Miliar, Woi Kurang Rp 4 Miliar Woi!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler