jpnn.com, SRAGEN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan ditemukan produk tiruan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah, MinyaKita.
Minyak tersebut memiliki ciri-ciri kemasan hampir mirip dengan MinyaKita, tetapi dijual dengan harga mahal.
BACA JUGA: Sediakan Minyak Goreng Bersubsidi, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita
"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono, saat pengawasan distribusi MinyaKita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jumat (17/2).
Veri menilai tampilan produk tiruan itu hampir mirip MinyaKita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya. Di antaranya, merek tertulis "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp 16.000 per liter. Sedangkan MinyaKita dijual dengan harga hanya Rp 14.000 per liter.
BACA JUGA: Kemendag Tutup 6.678 Marketplace MinyaKita yang Melanggar Aturan
Menurutnya, munculnya merek MinyaKita palsu merupakan permainan pedagang.
"Kami akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya," katanya.
Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan MinyaKita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.
Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama MinyaKita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.
Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk "Minyak Kita". Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.
"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," ujarnya.
Veri menyebutkan bahwa temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.
"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada 'barcode', ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di 'home industry'," katanya.
Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.
"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," kata Rosyid.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul