jpnn.com - TANJUNG SELOR – Beberapa nelayan dicurigai tak memanfaatkan kapal pemberian Pemerintah Provinsi Kaltara dengan semestinya. Setidaknya, ada tiga kapal dari kelompok nelayan yang terindikasi disalahgunakan menjadi kapal pengangkut barang.
Padahal, kapal-kapal tersebut seharusnya untuk menangkap ikan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara pun secara tegas memberikan peringatan keras pada para nelayan.
BACA JUGA: Kasus kekerasan pada Anak Meningkat Drastis
“Ada tiga kapal yang tidak berfungsi dan sudah menyalahi prosuder,” kata Kepala DKP Kaltara Amir Bakri saat ditemui Bulungan Post, di Kantor Gubernur, Jumat (31/12) lalu.
Amir menambahkan, penerima bantuan kapal yang sudah berjalan sejak 2007 itu, di antaranya di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan sebanyak tiga unit kapal, Kabupaten Bulungan juga tiga unit dan Tarakan dua unit.
BACA JUGA: Bersama Massa Aksi, Pasek Suardika Tolak Reklamasi Teluk Benoa
“Dari evaluasi dan pembinaan kami, ada beberapa kapal yang tidak aktif, terutama di Kota Tarakan yang tidak aktif sama sekali. Sementara, Kabupaten Bulungan beberapa yang tidak aktif dan untuk Sebatik ketiganya aktif,” jelas Amir. (uki/jos/jpnn)
BACA JUGA: SEDIH...Balita Ditemukan Sudah jadi Mayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ingin Diwarisi Bencana, Masyarakat Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Redaktur : Tim Redaksi