Waduh, Penggunaan Dana Haji 2015 Bengkak Rp 1,1 Triliun

Minggu, 17 April 2016 – 06:53 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 terancam menemui jalan buntu (deadlock). Pasalnya, ada permasalah krusial di dalam laporan keuangan haji 2015 yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag).

Di dalam laporan itu ada pembengkakan anggaran. Jumlahnya pun terbilang wah. Mencapai Rp 1,1 triliun.

BACA JUGA: ABK yang Selamat, Memang Sengaja Ditinggal Abu Sayyaf

Informasi munculnya kebutuhan dana tambahan itu disampaikan anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. Menurutnya, persoalan itu harus tuntas terlebih dulu sebelum DPR dan  Kementerian Agama memutuskan BPIH.

“Sudah ada kesepatakan dengan Kemenag, laporan keuangan haji 2015 harus klir dulu. Baru membahas BPIH 2016,’’ katanya di Jakarta Sabtu (16/4).

BACA JUGA: Profesi PNS Tetap jadi Idola, Ini Buktinya

Dia menegaskan, kalaupun nanti pembahasan BPIH 2016 molor maka DPR tak mau disalahkan. Sebab, persoalaan itu semata-mata karena laporan keuangan haji Kemenag bermasalah.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, setelah mencermati laporan keuangan haji 2015 yang disampaikan Kemenag, terjadi selisih keuangan yang ganjil. Yakni munculnya pembengkaan kebutuhan uang sampai Rp 1,1 triliun.

BACA JUGA: Kapolri Buka Pintu buat Santoso

Dia mengatakan pembengkaan uang itu berpotensi merugikan kas keuangan haji yang dihimpun dari dana masyarakat. Khatibul menjelaskan, belum ada penjelasan resmi dari Kemenag terkait penambahan dana super jumbo itu.

Komisi VIII DPR menduga selisih kebutuhan dana itu muncul akibat konversi transaksi keuangan haji. Mulai dari rupiah ke dolar (USD) dan ke riyal. ’’Kalau memang penyebabnya karena kurs, Kemenag silahkan menyampaikan ke DPR,’’ tandasnya.

Khatibul menambahkan, Kemenag harus terbuka terkait pembengkaan kebutuhan anggaran haji itu. Dia tidak ingin selisih kurs itu malah menjadi modus baru untuk memperkaya oknum pegawai Kemenag atau pihak lain yang terkait urusan haji.

Kemenag belum banyak mengungkapkan komentar tentang pembengkaan keuangan haji itu. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil belum bersedia berkomentar. Irjen Kemenag Mochammad Jasin menjelaskan baru hari ini akan membahas urusan laporan keuangan haji 2015.

“Saya dipanggil rapat bersama DPR Senin depan (18/4). Mungkin temanya soal keuangan haji. Nanti akan saya jelaskan di rapat,’’ kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahkamah Internasional Alternatif Terakhir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler